PASTI Indonesia: “Ikan Busuk dari Kepala” — Saatnya Kapolri Jadi Teladan atau Mundur

Berita Terkini1473 Views

MataAngin News, Jakarta, 1 September 2025 — PASTI Indonesia, sebuah organisasi advokasi sipil yang dikenal vokal dalam isu hak asasi manusia dan reformasi institusi negara, menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap kondisi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tersebut, PASTI menyoroti bahwa krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bukan lagi soal oknum, melainkan kegagalan sistemik yang berakar pada kepemimpinan.

“Ikan busuk dari kepala. Jika pucuk pimpinan tidak menjadi suri teladan, maka pembusukan etika menjalar ke seluruh tubuh institusi,” tegas Lex Wu, Direktur Eksekutif PASTI Indonesia.

Lex Wu, yang dikenal sebagai aktivis sipil dan penggiat HAM yang berani, menyatakan bahwa sudah waktunya Kapolri bercermin, berbenah, atau dengan terhormat mengundurkan diri. Ia menekankan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar posisi administratif, melainkan simbol moral dan arah institusi penegak hukum.

Masa Jabatan Terlama, Rekam Masalah Terbanyak

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021, menjadikannya Kapolri terlama di era reformasi. Namun, masa jabatan panjang ini justru diwarnai oleh eskalasi persoalan serius yang mengguncang kepercayaan publik:

  • Kasus Ferdy Sambo (2022): Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, melibatkan obstruction of justice oleh sejumlah perwira tinggi. Kasus ini membuka tabir gelap tentang budaya impunitas dan manipulasi hukum di tubuh Polri.
  • Tragedi Kanjuruhan (2022): Penembakan gas air mata oleh aparat dalam laga sepak bola menewaskan 132 orang. Investigasi mengungkap pelanggaran prosedur dan penggunaan kekuatan berlebihan, namun penegakan hukum terhadap pelaku dinilai lemah.
  • Skandal Narkoba Irjen Teddy Minahasa (2022): Seorang jenderal polisi terlibat dalam peredaran narkoba, memperkuat persepsi bahwa kejahatan telah merasuki level tertinggi institusi.
  • Penembakan Massa Aksi di Sorong (27 Agustus 2025): Dalam aksi menolak pemindahan empat tahanan politik Papua ke Lapas Makassar, aparat menembak massa di Jalan Jenderal Sudirman, Sorong, Papua Barat Daya. Seorang pemuda berinisial MW (22) dilaporkan tertembak dan dilarikan ke Puskesmas Malawei. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kriminalisasi politik dan pemindahan tahanan jauh dari keluarga dan kuasa hukum.
  • Tewasnya Affan Kurniawan (2025): Seorang pengemudi ojek online dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Peristiwa ini memicu gelombang protes nasional dan desakan agar Kapolri mundur.
  • Pelanggaran HAM dan Kekerasan Aparat: Laporan YLBHI mencatat lebih dari 55 warga sipil tewas dalam satu tahun terakhir akibat tindakan aparat, termasuk penyiksaan, salah tangkap, dan pembunuhan di luar hukum.

PASTI Indonesia menilai bahwa pendekatan represif terhadap aspirasi politik warga Papua dan kelompok sipil lainnya menunjukkan kegagalan Polri dalam membangun kepercayaan, dialog, dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara.

Teladan dari Masa Lalu: Hamami Nata

PASTI Indonesia mengingatkan publik pada sikap terhormat Mayjen (Pol) Hamami Nata, yang pada tahun 1998 memilih mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya setelah gagal mengendalikan situasi keamanan ibu kota saat kerusuhan besar melanda Jakarta. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, menunjukkan tanggung jawab moral di tengah kekacauan nasional.

“Kami tidak bicara soal pribadi, kami bicara soal tanggung jawab publik. Pak Kapolri harus memilih: menjadi suri teladan atau menjadi bagian dari masalah,” ujar Lex Wu.

Seruan PASTI Indonesia

Dalam pernyataan sikapnya, PASTI Indonesia menegaskan:

  • Kepemimpinan Polri harus menjadi contoh etika dan integritas, bukan sekadar pengendali birokrasi.
  • Ketika kepercayaan publik tergerus, pemimpin harus punya keberanian moral untuk introspeksi.
  • Jika tidak mampu memulihkan integritas institusi, maka mundur adalah pilihan terhormat.

PASTI Indonesia juga menyerukan kepada Presiden dan DPR untuk tidak menutup mata terhadap situasi ini. Reformasi sektor keamanan tidak akan berhasil jika institusi penegak hukum dibiarkan tanpa akuntabilitas dan kontrol publik. (qq)