MANews, Jakarta – Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri dan Para Gubernur se Tanah Papua telah menghasilkan beberapa kesimpulan. Rapat Kerja yang lebih pada Evaluasi terhadap DOB Provinsi Baru, diantaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya. Namun yang menarik adalah pada saat sesi Dengar Pendapat, dimana Gubernur Papua Barat dan Sekda Papua Barat menyampaikan aspirasi terkait Pemekaran DOB di Provinsi Papua Barat diantaranya Kabupaten yang sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Ampres (Amanat Presiden).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (Gubernur 2 Periode, 2017-2022 & 2025-2030) : Usulan DOB Baru di Provinsi Papua Barat adalah Aspirasi Masyarakat dan Beberapa telah memiliki Surpres dan Ampresnya, serta Dokumennya telah Lengkap untuk diserahkan.
Gubernur Papua Barat yang hadir didampingin Sekda Papua Barat beserta Jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat, secara kesempatannya menyapa seluruh Kabupaten di Papua Barat sebelum memulai penyampaian pendapat. Dalam Statemennya, Gubernur Papua Barat menyampaikan terkait usulan DOB Baru di Provinsi Papua Barat yang merupakan aspirasi Masyarakat dimana beberapa Calon DOB telah memiliki Surpres (Surat Presiden) dan Ampres (Amanat Presiden) yang dimana dokumentnya sendiri telah lengkap. Namun sayangnya, penyampaian aspirasi dari Gubernur Papua Barat, terpotong oleh Pimpinan Rapat, yakni Ketua Komisi II yang menegaskan bahwa dalam rapat kerja hari ini, DPR RI akan fokus membahas evaluasi terkait DOB 4 Provinsi di Tanah Papua. Namun tidak lupa, walau “memotong” penyampian Aspirasi dari Gubernur Papua Barat, Ketua Komisi II DPR-RI meminta Dokumen terkait Usulan DOB diserahkan kemudian diterima langsung oleh Pimpinan Rapat, Ketua Komisi II DPR-RI.
Gubernur Papua Barat : Mohon Perhatian Pemerintah Pusat Terkait Pembangunan Kantor DPRP dan MRP Papua Barat yang “terbakar” saat Insiden Rasisme, Terkait dengan Efisiensi Anggaran, Sekiranya Otsus di Kembalikan.
Selain terkait usulan DOB di Provinsi Papua Barat, Pace DM, sapaan akrab Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta perhatian khusus Pemerintah Pusat untuk memperhatikan pembangunan Kantor DPRP dan MRP Papua Barat yang terbakar saat insiden rasisme 2019. Karena DPRP dan MRP adalah corong penyampai aspirasi masyarakat dan juga merupakan produk Otsus yang harus di perhatikan. dan Pace DM sendiri menyampaikan mendukung Pemerintah Pusat terkait Efisiensi Anggaran, namun untuk Papua harus diperhatikan dan di kaji dengan seksama. Otsus harus dikembalikan karena Otsus Papua terkait dengan Pembangunan infrastruktur dan Pembangunan SDM Papua.
Sekda Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere : Masyarakat di Papua saat ini menyaksikan kita semua disini, karena Informasi bahwa ini adalah terkait pembahasan DOB. Masyarakat sedang menunggu, karena itu perlu ada Ketegasan. Terutama daerah yang telah memiliki Ampres ditambah aspirasi 2 Wilayah Adat belum memiliki Provinsi.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. Ali Baham Temongmere (ABT), Sekda Papua Barat yang juga mantan PJ Gubernur Papua Barat mempertegas statement Gubernur Papua Barat dimana saat ini Masyarakat Papua sedang menanti dan menunggu ketegasan Pemerintah Pusat terkait dengan beberapa Wilayah yang telah memiliki Ampres, ditambah sebagaimana yang aspirasi Adat, masih terdapat 2 wilayah Adat yang belum memiliki Provinsi. Oleh karena itu Ketegasan Pemerintah Pusat ditunggu Masyarakat,agar tidak menjadi stigma “Gula-Gula”, dimana Masyarakat melakukan demo baru Pemerintah sibuk bicara Pemekaran. “Walau dipahami, Pemekaran DOB itu membutuhkan Uang dan Anggaran,terkait hal ini bisa dicarikan solusi bersama hingga dapat melahirkan komitmen yang dapat mewujudkan aspirasi masyarakat”, tegas Ali Baham Temongmere (ABT). Selain itu Sekda Papua Barat juga meminta perhatian Pemerintah Pusat melalui Komisi II agar memperhatikan Bandara Rendani, Manokwari, agar Bandara Rendani bisa menjadi Bandara dengan Standar Internasional, mengingat beberapa Bandara lain di Tanah Papua sudah cukup maju. “Untuk mengangkat Wibawa Provinsi Papua Barat, kami mohon terminalnya (Bandara) di dukung (diperhatikan), “jangan sampai kami lahir anaknya bagus tapi kami sendiri kurus”, tutup Ali Baham Temongmere.
Usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi II Panggil Gubernur dan Sekda Papua Barat untuk Penyerahan Dokumen DOB dan Rapat Internal
Usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Selesai, terlihat Ketua Komisi II DPR-RI memanggil Gubernur dan Sekda Papua Barat ke Ruangan terkait Penyerahan Dokumen DOB dan terjadi Diskusi/Rapat Internal antar Ketua Komisi II DPR RI dengan Gubernur dan Sekda Papua Barat.
Gubernur Serahkan Dokumen DOB
Gubernur dengan didampingi oleh Sekda Papua Barat menyerahkan Dokument DOB kepada Ketua Komisi II DPR RI dan meminta agar diadakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pemekaran DOB, karena itu merupakan Aspirasi Masyarakat. Dari informasi yang di dapat oleh MANews, 4 (empat) dari 10 DOB di Papua Barat, telah memiliki RUU dan Ampres (Amanat Presiden) sejak 2014 yakni : CDOB Kotamadya Manokwari,CDOB Kabupaten Manokwari Barat, CDOB Kabupaten Kokas, CDOB Kabupaten Moskona. Sisanya masih tahap usulan yakni : CDOB KotaMadya Fakfak, CDOB Kabupaten Babo Raya, CDOB Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, CDOB Kabupaten Pegunungan Meyah, dan CDOB Kabupaten Puncak Arfak.
Terkait dengan CDOB Provinsi Papua Barat Tengah, Tunggu DOB Kabupaten/Kota Rampung dulu
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan juga menjelaskan terkait dengan usulan Provinsi Papua Barat Tengah, harus menunggu DOB Kabupaten/Kota dan itu tidak dapat bersamaan, “sabar dulu, provinsi itu mengikuti kabupaten/kota dulu”, tegas Dominggus Mandacan.
Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi II yang telah menerima Aspirasi terkait DOB, menurut Dominggus, ini juga merupakan bentuk penghormatan Komisi II DPR-RI atas status ke-khususan Papua. Karena sebenarnya Rapat Komisi II DPR-RI hari ini hanya membahas terkait Evaluasi DOB 4 Provinsi yang di mekarkan pada 2022 lalu.
Forum komunikasi Daerah (Forkoda) Papua- CDOB SE-Tanah Papua : Terima Kasih Gubernur Papua Barat dan Jajaran, sudah bersuara tegas terkait Pemekaran DOB
Wakil Ketua Forkoda CDOB se Tanah Papua, Emil Hindom menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat beserta jajaran yang telah “bersuara” dan menyampaikan Aspirasi Pemekaran DOB di Komisi II DPR-RI Hari ini. Menurut Emil mewakili Forkoda CDOB Se-Tanah Papua, statement yang di sampaikan oleh Gubernur Papua Barat beserta Jajaran telah mewakili Aspirasi Masyarakat di Papua Barat, dan bagi Forkoda CDOB Se-Tanah Papua, dari sekian banyak Gubernur Papua yang hadir, hanya Gubernur Papua Barat dan Jajaran yang berani berbicara terkait Pemekaran DOB di sesi Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat. Dimana Aspirasi tersebut langsung di dengar oleh Komisi II DPR RI sebagai Implemtasi Wakil Rakyat dan Menteri Dalam Negeri sebagai Implementasi Pemeritah Pusat.
Forum komunikasi Daerah (Forkoda) Papua- CDOB SE-Tanah Papua : Sampaikan Permohonan Audiensi ke Komisi II DPR-RI, Ketua Komisi II DPR-RI, Welcome.
Pada saat yang bersamaan, Forkoda ( Forum komonikasih Daerah Papua- CDOB SE-Tanah Papua) juga hadir dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Mendagri dan Gubernur se Tanah Papua. Tampak Ketua Forkoda Ronaldo Teniwut, Wakil Ketua Emil Hindom, Kris dan Agustina Salambauw juga turut menyerahkan Surat Permohonan Audiensi terkait dengan Pemekaran DOB. Dimana Surat Permohonan Audiensi itu sendiri diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR-RI yang cukup Welcome dan menyatakan akan segera merespon Permohonan tersebut.
Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II :
- Setelah mendengar Laporan Menteri Dalam Negeri dan Laporan masing-masing para gubernur 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Papua Tengah, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Papua Barat Daya serta Gubernur Papua Barat terhadap perkembangan 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (D0B) di Tanah Papua, Komisi II DPR-RI meminta agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri memastikan Pembinaan dan Fasilitas terhadap :
- Ketersediaan Anggaran Sarana dan Prasarana Pemerintah yang bersumber dari APBN
- Penuntasan Penyerahan Aset serta Dokume dari Provinsi Induk ke 4 (empat) Provinsi Baru
- Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
- Pengisian dan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP) memenuhi paling banyak 80 % (Delapan Puluh Persen) sebagaimana Ketentuan Undang-Undang.
- Menurunkan tingkat inflasi di 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan mengimplementasikan Program harga pangan yang terjangkau, pasokan yang tersedia, dan distribusi yang lancer, dengan memperkuat komunikasi antar Daerah Otonomi Baru (DOB)
- Komisi II DPR-RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR-RI untuk mengundang Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara terkait untuk membahas percepatan dan penyelesaian Pembangunan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Pemerintahan di 4 (empat) Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua pada sidang berikutnya.
- Komisi II DPR-RI akan melaksanakan pengawasan dan evaluasi perkembangan Pembangunan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Pemerintahan Provinsi dengan meninjau secara langsung 4 (empat) Provinsi baru di tanah Papua pada masa sidang DPR berikutnya. (admin)