Bupati Fakfak Samaun Dahlan Berikan Bantuan Pribadi Rp 5,7 Juta Agar PASTI Indonesia Tetap Eksis di Tengah Krisis

Berita Terkini3304 Views

MANews, Jakarta – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, baru-baru ini menunjukkan dukungan pribadinya yang kuat terhadap eksistensi Perhimpunan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia). Ia memberikan bantuan finansial senilai Rp 5.700.000 kepada organisasi yang berpusat di Jakarta tersebut. Dana ini disalurkan melalui transfer bank dan secara khusus ditujukan untuk membantu PASTI Indonesia mempertahankan kantor mereka yang menghadapi krisis serius.

Saat ini, kantor PASTI Indonesia di Jakarta telah disegel oleh pihak bank karena tunggakan sewa selama lima bulan, dengan total nilai tunggakan mencapai sekitar Rp 39 juta. Jika tunggakan ini tidak segera diselesaikan, ada kemungkinan besar kantor tersebut akan diambil alih oleh pihak bank, yang akan memaksa PASTI Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh kegiatannya.

Kondisi PASTI Indonesia semakin memprihatinkan, tak lepas dari situasi ekonomi dan keuangan pribadi Direktur Lex Wu. Lex Wu sendiri mengakui bahwa dirinya “banyak buang uang” sewaktu berobat di Penang, yang berdampak pada kemampuan finansialnya untuk menopang organisasi. Bahkan, rekening bank PASTI Indonesia yang biasa dipakai untuk operasional kegiatan kini telah ditutup oleh pihak bank karena saldonya kosong. Bantuan dari Bupati Samaun ini merupakan inisiatif pribadi, terpisah dari anggaran atau kebijakan resmi pemerintah daerah.

Bupati Samaun Dahlan menjelaskan bahwa ia mengetahui kondisi sulit yang dialami PASTI Indonesia dari simpatisan PASTI Indonesia di Fakfak. Setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya juga sempat bertelepon langsung dengan Lex Wu sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan.

Dalam Wawancara dengan MAnews, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasinya yang mendalam terhadap dedikasi PASTI Indonesia. Ia menyoroti peran penting organisasi ini dalam mengkritisi kebijakan pemerintah daerah demi perbaikan di masa depan, termasuk yang relevan dengan wilayah Fakfak. Bupati juga mengakui vitalnya keberadaan kantor sebagai pusat operasional mereka.

“Sebagai pribadi, saya sangat mendukung setiap inisiatif positif dari generasi muda yang bertujuan untuk kemajuan bangsa. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian saya untuk membantu PASTI Indonesia terus berkarya dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga keberlangsungan operasional kantor mereka di Jakarta,” ujar Bupati Samaun.

Menariknya, Bupati Samaun turut menyinggung hubungan masa lalunya dengan Direktur PASTI Indonesia, Lex Wu. “Walau kami pernah berselisih di masa lalu, saya menganggap itu dinamika. Kata orang, ‘Tidak kenal maka tidak sayang’,” ucap Bupati Samaun. Ia juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak “anti-kritik,” apalagi “kritik yang membangun.” “Kritik itu kan penyeimbang,” imbuhnya.

Bupati Samaun juga mengungkapkan harapannya untuk PASTI Indonesia ke depan. “Saya berharap PASTI Indonesia ke depan dapat lebih konkret bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, tidak hanya sekadar ‘kritik membangun’. Lex ini cerdas, tapi terkadang terlalu keras kepala dengan prinsipnya. Padahal, banyak hal yang dapat dia kembangkan di masyarakat, terkhusus Fakfak,” tutup Bupati Samaun. Ia juga menambahkan keprihatinannya, “Lembaga tidak akan sanggup hidup terus kalau hanya mengandalkan satu orang, apalagi selama ini didanai sendiri oleh Lex Wu.”

Lex Wu, selaku Direktur PASTI Indonesia, menyatakan rasa terima kasihnya yang tulus atas dukungan pribadi dari Bupati Samaun Dahlan. “Bantuan ini akan sangat berarti bagi kami sebagai tambahan untuk menyelesaikan tunggakan kantor dan melanjutkan program-program advokasi dan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah di berbagai wilayah, termasuk di Fakfak. Ini memotivasi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan,” tutur Lex Wu.

PASTI Indonesia adalah sebuah organisasi yang berfokus pada mengkritisi dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan advokasi dan penyuluhan di masyarakat secara nasional, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan independensi. Dengan bantuan pribadi dari Bupati Fakfak ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelamatkan kantor PASTI Indonesia, sehingga organisasi ini dapat terus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial yang efektif dan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas kebijakan publik di Indonesia. (qq)