Jakarta. (MAnews) – Pemerintah DKI Jakarta akhirnya melakukan penertiban bangunan liar di Bukit Duri, Jakarta Timur. Warga Bukit Duri menolak penertiban itu dengan melakukan orasi kebudayaan.
Orasi kebudayaan ini dilaksanakan di Jalan Bukit Duri Pangkalan, Jakarta Timur, Rabu (28/9/2016). Massa berasal dari warga RW 9,RW 10, RW 11, RW 12. Mereka berdiri di jalanan, melakukan orasi dan memasang spanduk bertuliskan “Aksi Damai Tanpa kekerasan: Ciliwungnya Kita, BUkit Duri Tumbal Pembangunan Jakarta”.
Beberapa budayawan juga hadir menolak penggusuran ini seperti JJ Rizal, Jaya Suprana, Sandiawan Sumardi.
Sementara itu, ratusan petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolsian berjaga-jaga di sekitar lokasi penggusuran. Sehari sebelumnya, Selasa (27/6), pemerintah DKI telah mengeluarkan SP 3 soal penertiban bangunan di Bukit Duri.
Sebagian warga memilih mengosongkan rumah mereka dan berpindah ke rusun Rawa Bebek. Sebagian lagi yang berada di RW 12 memilih untuk bertahan.
Petugas Satpol PP terlihat mencabuti bagian-bagian rumah yang ada di Bukit Duri.(DTW/DLL)