JAYAPURA, PAPUA (MAnews) – Kehebohan kembali melanda Jayapura-Papua, setelah digemparkan dengan sejumlah temuan terkait beragam skandal seks yang menimpa petahanan Walikota Jayapura – Benhur Tommy Mano (BTM) dan dugaan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencalonan kedua BTM pula sarat dengan tuduhan bernuansa “Mahar Politik” yang diduga mencapai angka 8 milyar Rupiah.
Beberapa sumber Mata Angin News Multimedia di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura mengungkapkan, bahwa tengah disusun “Skenario Sarat Nuansa Politik Uang” yang mempergunakan pola menciptakan calon tunggal untuk Pilkada Walikota Jayapura 2017 mendatang.
Sumber tersebut nyebutkan bahwa terjadi indikasi “Mahar Politik” senilai 8 milyar Rupiah dalam pemberian rekomendasi calon yang diusung oleh Partai berlambang beringin itu.
Yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPUD Jayapura ialah Pasangan Calon (Paslon) atasnama Abisai Rollo – Dipo Wibowo yang telah mengantongi surat rekomendasi pencalonan dari Partai Golkar tertanggal 28 Juni 2016, sementara itu paslon kedua Benhur Tommy Mano – Ruslon Saru yang siangnya mendaftar ke KPUD, anehnya pula membawa surat dukungan dari Partai Golkar tertanggal 8 September 2016.
Keanehan yang kemudian berkembang mengundang sejumlah dugaan terkait politik uang dan transaksional terhadap rekomendasi Partai Golkar ini, kian meningkat katika Pasangan BTM pula mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari PKP Indonesia yang sebelumnya telah menetapkan mendukung pasangan Markus Dawir – Nuralam.
Sumber kami di DPD Golkar Jayapura pula menyebutkan bahwa pada menit terakhir pendaftaran ke KPUD terjadi penganuliran dukungan Golkar dari Abisai Rollo kepada BTM dan diduga “Terjadi Transaksional” pada taraf DPP di Jakarta, dikarenakan sama sekali tidak melibatkan rekomendasi dari DPD di Jayapura.
Atas pengingkaran tersebut, Abisai sebagai kader Golkar merasa perlu memperingatkan KPU Pusat untuk melakukan verifikasi faktual dari lini KPUD hingga DPP Golkar.
Ketua KPU Pusat – Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa KPU Pusat belum menerima salinan laporan dari KPUD Kota Jayapura terkait akan adanya calon tunggal dalam Pilkada Kota Jayapura, namun pihaknya tidak menampik dimungkinkannya terjadi pembukaan kembali pendaftaran calon, jika memang KPUD Kota Jayapura memutuskan calon tunggal.
“Sesuai amanat undang-undang bahwa bila terjadi pasangan tunggal karena tidak adanya pendaftar, maka dimungkinkan untuk membuka kembali pendaftaran dan meminta calon yang dianggap gugur untuk bisa melengkapi apa yang masih kurang, yang terjadi di Jayapura ini akan menjadi perhatian kami ditingkat pusat dan kami akan segera meminta penjelasan dari kawan-kawan di KPUD Kota Jayapura” ujar Hadar dijumpai oleh Mata Angin News Multimedia dikantornya, Senin (26/09/2016).
Dijumpai terpisah ditempat yang sama, Abisai yang pula siang tadi diundang oleh KPU Pusat, menyatakan bahwa kedatangannya bersama Ketua DPD Golkar Kota Jayapura ialah untuk mengklarifikasi tentang 2 rekomendasi yang keluar dari partai Golkar.
Abisai diminta menjelaskan tentang surat rekomendasinya dari Golkar.
“Saya ini sebagai kader golkar kota Jayapura, dan saya sebagai ketua harian Golkar kota Jayapura dan Pak Yakub ini ketua Golkar kota Jayapura yang sah. kita sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar, DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen, sah pada tanggal 2 Juli 2016, 3 bulan yang lalu, kemudian ada lagi sekelompok orang DPP yang saya sebutkan itu, Pak Yoris dengan Pak Robert Cardinal itu dihubungi oleh incumben yaitu Pak Benhur Tommy Mano, mungkin bagaimana caranya supaya saya itu tidak dapat rekomendasi dari Golkar dan pada akhirnya mereka punya kerja yang mafia itu, yang akhirnya muncul lagi rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen pada tanggal 8 September 2016. Berarti 3 bulan setelah rekomendasi saya. Inilah yang menjadi persoalan setelah kita daftar. Jadi saya mendapat rekomendasi pertama dari Golkar, saya deklarasi pertama dan saya mendaftar pertama hari pertama pembukaan. oleh sebab itu mari kita luruskan dan saya harapkan kepada pak ketua umum, Pak Setya Novanto dan juga Kak Sekjen marilah kita lihat partai golkar ini sudah sekian lama hancur-hancuran, marilah kita jaga partai Golkar ini dengan baik jangan lagi kita dipecahbelah” ujar Abisai.
Abisai pula menanbahkan bahwa dualisme rekomendasi ini sangat membingungkan masyarakat Jayapura, sehingga bukan tidak mungkin memunculkan konflik horizontal diantara masyarakat.
“Yang terjadi saat ini adalah di papua yang dilakukan oleh Robert Cardinal dan Yoris. Termasuk pada Papua Barat juga kacau semua.” ujar Abisai.
Abisai tidak menampik akan dilakukannya sejumlah upaya hukum hingga meminta Partai Golkar ditingkat Pusat mengembalikan rekomendasi yang telah diperolehnya pertama.
“Kita akan tetap ada langkah hukum. tetapi yang jelas saya sampaikan bahwa kalau sampai rekomendasi saya dibatalkan, maka Pilkada di Jayapura akan berlumuran darah. Saya sudah sampaikan kepada ketua KPU Kota, Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Pusat untuk dilihat dengan baik proses itu” pungkas Abisai.
Seperti diketahui publik, bahwa Abisai merupakan kader aktif partai Golkar, sementara BTM diketahui merupakan pula kader Golkar yang telah lama mengundurkan diri dan bergabung ke PDI Perjuangan.
Istri BTM pula dikenal luas sebagai pengurus PDI Perjuangan Provinsi Papua, sekaligus merupakan anggota DPRD Papua dari PDI Perjuangan.
Peneliti Pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) – Kaka Suminta menyatakan bahwa KPUD tidak dapat memutuskan adanya calon tunggal ketika jumlah pendaftar adalah lebih dari satu paslon.
“Pemilu dimungkinkan diundur dan KPUD berkewajiban melakukan pembukaan kembali pendaftaran bakal calon walikota Jayapura hingga batas waktu yang lama, ini amanat undang-undang dan wajar untuk dilakukan, jika terjadi konflik dukungan parpol, KPUD tidak dapat menggugurkan setelah menerima pendaftaran, apa yang dilakukan oleh Golkar ini menurut saya janggal dan wajar jika kemudian dituduhkan penuh nuansa transaksional, karena baru kali ini surat keputusan dukungan setaraf DPP bisa dibatalkan di last minute, KIPP sebagai pemantau akan menindaklajuti ini sebagai temuan proses dan meminta Bawaslu melakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap Kaka (MA/DSPSH)