Kecewa Penggusuran Di Kota Tua, Jokowi Perintahkan Ahok Belajar Dari Cina

Nasional561 Views

JAKARTA (MAnews) – Jeritan 415 Pedagang Kaki Lima (PKL) Binaan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Kota Tua Jakarta yang awalnya disahkan sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta melalui berdirinya Koperasi Penawaskata dan mendadak digusur paksa oleh Walikota Jakarta Barat atas perintah Gubernur DKI Jakarta pekan lalu, akhirnya dijawab oleh Presiden, Gubernur DKI Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara mendadak diperintahkan Presiden Jokowi untuk berkunjung ke Republik Rakyat China. Tujuannya, untuk belajar penataan Kota Tua.

Hal ini dikatakan Ahok usai dirinya menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Plt Menteri ESDM Luhut Pandjaitan, siang tadi (08/09/2016).

Saya (akan) coba ke sana ketemu pemerintahan di sana, lalu pemerintah di sana mau kasih ide cara mengatur danau yang baik. Makanya Presiden minta seluruh bupati yang ada di sekeliling Danau Toba (Sumatera Utara), diminta ke sana lihat langsung. Dan khusus Jakarta presiden juga minta (saya) ikut,” tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dia menyebut, penataan kota tua di Hangzhou tergolong apik. Nantinya, Ahok akan melawat ke sana membawa serta staf penataan kota Pemprov DKI untuk melihat kondisi di sana.

“Penataan kota tuanya itu baik sekali. Presiden pengin minta (saya) bawa satu staf penataan kota untuk lihat,” kata dia.

Sebagai informasi, bahwa Koperasi Pena Waskata didirikan atas “Titipan Khusus” presiden selepas ia diangkat sebagai Presdien RI, setelah sebelumnya ia tangani sendiri untuk dibina dan dikelola sebagai pengusaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta. Presiden memberikan perhatian khusus dengan menempatkan Staf Ahli Kepresidenan – Teten Masduki sebagai Pembina koperasi tersebut.

Koperasi Penawaskata memiliki total jumlah anggota sebanyak 415 orang dan pada Februari 2015 silam telah diresmikan sebagai PKL binaan oleh Pemprov DKI Jakarta, atas perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta – Ir Joko Widodo dan atas Corporate Social Responsibility (CSR) dari: PT Pembangunan Kota Tua Jakarta (Jakarta Old Town Revitalization Corp – JOTRC) yang dikomandani oleh Budayawan Goenawan Mohammad dan Lin Che Wei.

Koperasi Penawaskata merupakan perwujudan janji Gubernur DKI Jakarta – Joko Widodo yang merasa prihatin terhadap kondisi PKL di Kawasan Kota Tua Jakarta pada periode 2013-2014 silam, selalu tergusur dan menjadi obyek premanisme yang merajalela di Kawasan Kota Tua Jakarta kala itu.

 

Penggusuran PKL Legal Kota Tua Jakarta, Berlangsung Tanpa Perlawanan

Kala itu Jokowi turun langsung menjumpai para PKL dan berdiskusi terkait penataan ulang bagaimana para PKL dapat dilegalisasi sebagai Pengusaha Mikro binaan Pemprov DKI Jakarta dan menjadi salah satu icon dari keberadaan Kawasan Kota Tua Jakarta yang kala itu tengah menuju upaya pengesahan sebagai Kawasan Warisan Sejarah Dunia dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Setelah perancangan secara menyeluruh dan menghadirkan para pakar, maka dilakukanlah seleksi terhadap sekitar 1000 PKL yang ada di Kawasan Kota Tua Jakarta, dari seribu PKL itu akhirnya disahkanlah 415 PKL yang dianggap layak dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama JOTRC.

Dari 415 PKL legal tersebut, maka didirikanlah Koperasi Penawaskata sebagai badan hukum sah yang bertugas mengelola iuran anggota untuk pembayaran listrik dan kebersihan, Bank DKI meresmikan legalitas mereka dengan mengeluarkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) khusus yang berfungsi pula sebagai identitas resmi PKL yang telah dinyatakan legal. Bank DKI pula setiap bulannya memungut setoran Pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 90 ribu setiap bulan, didebed langsung dari rekening para anggota koperasi yang dikelola oleh Bank DKI.

Setahun berjalan sesuai dengan aturan yang telah disepakati, Koperasi Penawaskata seolah disingkirkan dari struktur oleh Pemprov DKI Jakarta dan beragam upaya penggusuran terus berlangsung, hingga akhirnya siang pekan lalu mereka secara paksa dipindahkan kelokasi yang jauh dari layak serta jauh dari janji Pemprov sejak Gubernur Jokowi bahwa mereka dirawat didalam area Kawasan Kota Tua Jakarta.

Sejak pekan lalu, 415 PKL ini terpaksa tidak berjualan dan mengalami sejumlah kerugian harta benda akibat penggusuran paksa, padahal mereka tidak melakukan perlawanan (DSPSH/MH)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *