FICMA Hadirkan Saksi Ahli: Gugatan Bukan SLAPP,Melainkan Upaya Pelurusan Informasi Asbes Putih

Nasional, Sorotan1087 Views

MataAnginNews, Jakarta — Sidang perkara 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst antara FICMA dan Dhiccy Sandewa dkk. digelar pada Senin, 15 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang berlangsung selama lima jam, dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, menjadi panggung perdebatan antara hak partisipasi publik dan akurasi kebijakan berbasis sains.

Pihak tergugat, yang didukung oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), menghadirkan Haris Azhar sebagai saksi. Aktivis HAM ini menyoroti potensi gugatan sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP)—praktik hukum yang bertujuan membungkam kritik dan partisipasi masyarakat sipil.

Namun, FICMA membantah keras tudingan tersebut. Gugatan mereka, menurut juru bicara asosiasi, bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan upaya korektif terhadap kebijakan pelabelan bahaya produk asbes yang dinilai tidak akurat dan tidak berbasis bukti ilmiah.

FICMA Hadirkan Saksi Ahli Internasional: Krisotil Bukan Amfibol

Untuk memperkuat argumen, FICMA menghadirkan Dr. David M. Bernstein, konsultan toksikologi asal Swiss yang telah melakukan studi toksikologi inhalasi dan biopersistensi selama lebih dari dua dekade. Dalam kesaksiannya, Bernstein memaparkan perbedaan mendasar antara krisotil (asbes putih) dan amfibol (krokidolit, amosit).

“Krisotil adalah mineral serpentin yang larut dalam lingkungan tubuh dan dibersihkan oleh makrofag paru. Amfibol, sebaliknya, bersifat menetap dan memicu kanker serta fibrosis,” ujar Bernstein di hadapan majelis hakim.

Studi yang dipaparkan menunjukkan bahwa:

  • Serat krisotil panjang dibersihkan dari paru dalam waktu 0,3–11 hari.
  • Produk jadi berbahan krisotil seperti panel semen dan debu rem tidak menimbulkan efek patologis bahkan pada paparan ribuan kali ambang batas kerja.
  • Paparan amfibol menghasilkan granuloma, adhesi pleura, dan peradangan kronis dalam waktu singkat.

📊 Tabel Perbandingan: Krisotil vs Amfibol

Aspek Krisotil (Asbes Putih) Amfibol (Krokidolit, Amosit)
Struktur Mineral Serpentin (lembaran) Batang padat
Kelarutan dalam tubuh Larut, dibersihkan Tidak larut, menetap
Biopersistensi Hilang dalam hitungan hari Bertahan bertahun-tahun
Efek Patologis Tidak menimbulkan kanker Memicu kanker dan fibrosis

Studi Produk Jadi: Debu Rem dan Sambungan Panel

Dalam studi inhalasi selama 90 hari, tikus yang terpapar debu rem mobil dan bahan sambungan panel berbahan krisotil menunjukkan:

  • Tidak ada fibrosis, peradangan persisten, atau tumor.
  • Paparan dilakukan pada konsentrasi 2000–3000 kali ambang batas kerja (TLV 0,1 serat/cm³).
  • Hasil ini dikonfirmasi melalui mikroskopi konfokal dan histopatologi yang menunjukkan paru tetap normal.

Sebaliknya, paparan terhadap krokidolit dan amosit menghasilkan:

  • Granuloma dalam 0 hari.
  • Fibrosis interstisial dalam 28 hari.
  • Penetrasi serat ke pleura dan adhesi pleura dalam 7–14 hari.

FICMA: Regulasi Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Ketakutan

FICMA menegaskan bahwa pelabelan bahaya terhadap semua produk asbes tanpa membedakan jenisnya adalah tidak proporsional dan menyesatkan. Mereka menyerukan agar regulasi nasional:

  • Mengakui perbedaan ilmiah antara krisotil dan amfibol.
  • Menyesuaikan kebijakan pelabelan dengan hasil studi toksikologi terbaru.
  • Melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar tentang bahan bangunan yang digunakan secara luas dan aman.

“Kami tidak membungkam siapa pun. Kami hanya meminta agar kebijakan dibuat berdasarkan bukti, bukan asumsi atau tekanan politik,” tegas juru bicara FICMA.

Implikasi Kebijakan: Presisi atau Polarisasi?

Sidang ini bukan hanya soal gugatan hukum, tapi soal arah kebijakan nasional. Kajian Dr. Bernstein memberikan dasar ilmiah yang kuat untuk membedakan antara paparan berbahaya dan paparan yang aman. Jika semua serat asbes diperlakukan sama, maka regulasi kehilangan presisi dan justru gagal melindungi pekerja dari serat amfibol yang sangat berpotensi.

Di tengah polarisasi antara aktivisme dan sains, publik kini dihadapkan pada pilihan mendasar: regulasi yang presisi atau kebijakan yang bias?