MA-News. Puluhan penumpang pengguna kapal Pelni KM. Gunung Dempo asal Manokwari tujuan Tanjung Priuk Jakarta mengeluh dan resah dengan tindakan para Anak Buah Kapal (ABK) KM. Gunung Dempo. Pasalnya banyaknya aktivitas pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) KM. Gunung Dempo terhadap para penumpang. Adapun praktek pungli yang kerap dilakukan oleh para ABK ini diantaranya : “menawarkan penyewaan kamar milik ABK kepada para penumpang yang tidak mendapatkan tempat tidur di setiap kabin atau dek kapal.
Tarif harga yang ditetapkan oleh ABK untuk penyewaan satu kamar milik ABK dengan rute dari Manokwari tujuan Makassar dikenakan harga sebesar Rp. 2.500.000. Parahnya lagi penawaran penyewaan kamar oleh ABK kepada penumpang dilakukan secara terselubung dan tersembunyi.
Tim MA-News berhasil menangkap basah Dedy selaku ABK KM. Gunung Dempo yang kamarnya disewakan kepada penumpang dari Manokwari tujuan Tanjung Priok. Dalam keterangannya Dedy mengungkapkan alasan penetapan tarif tersebut kepada penumpang dengan membandingkan harga tarif Hotel. “tidak mahal kok, coba bandingkan kalau sampean menginap di hotel satu malam berapa?” tegas Dedy. Selanjutnya Eduardus Kambia selaku penumpang KM. Gunung Dempo yang juga korban pungli dalam keterangannya kepada MA-News mengeluhkan tarif harga yang diberikan terhadap dirinya dan rombongan. “saya tidak setuju dengan tarif yang dikenakan kepada kami, masa kami beli tiket sudah mahal baru kami harus bayar kamar lagi” keluh Eduardus. Eduardus berharap agar PT. Pelni dan sejumlah pihak terkait dapat menindak tegas para ABK yang kerap melakukan praktek-praktek pungli tersebut. “saya berharap PT. Pelni dan pihak terkait dapat menindak pelaku pungli khusus ABK yang suka praktekan pungli di kapal” pungkas Eduardus. Lebih jauh lagi dikatakan oleh Eduardus bahwa ketika dirinya meminta kepada Dedy selaku pemilik kamar untuk membuat kwitansi sebagai bentuk pertanggung-jawaban laporan, Dedy malah menolak dan tidak mau membuatnya dengan dalih dirinya takut diperiksa dan ketahuan. “masa kami suruh dia buat kwitansi juga dia tidak mau karena alasannya awas nanti ada pemeriksaan dan ketahuan”. Ungkap Eduardus. (DR)