Tindakan Brutal Aparat Keamanan Polres Fakfak Dalam Penanganan Aksi 1 Desember 2019

Korban Luka TembakFakfak, MA-News. Aksi brutal aparat keamanan Polres Fakfak dalam membubarkan paksa aksi massa long march yang dilakukan sejumlah masyarakat dari kampung Pikpik dan sekitarnya yang terjadi pada (minggu, 1/12/19) berujung penembakan terhadap seorang pemuda berusia 20 tahun bernama David Iba.

tindakan brutal serta biadab yang dilakukan aparat keamanan dengan menembaki warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH serta melibatkan sejumlah anggota dari satuan Polres Fakfak. Berdasarkan penelusuran MA-News sesungguhnya aksi yang dilakukan oleh Massa long march tidaklah membahayakan pasalnya jika massa tersebut memiliki niat bertindak brutal, sudah barang tentu sepanjang perjalanan melewati beberapa kampung sekitar telah terjadi konflik horizontal dengan masyarakat lainnya, selain itu pula tidak adanya perlawanan yang begitu sengit antar massa long march dengan aparat keamanan. Faktanya Mereka hanya melakukan long march dengan membawa sejumlah atribut bendera tanah Bintang Kejora yang direncanakan hendak dikibarkan di kantor DPRD dan Ex Gedung Pepera Fakfak, serta parang dan tombak yang merupakan identitas budaya masyarakat Fakfak yang sehari-harinya beraktivitas sebagai petani dan pemburu binatang.

Namun karena dianggap melakukan tindakan makar dan upaya melindungi diri para aparat keamanan akibat phobia Sajam, maka aksi tembak pun dilancarkan secara brutal dan biadab oleh Aparat Keamanan hingga mengenai korban bernama David Iba 20 tahun. Tidak sebatas itu saja, usai melakukan penembakan aparat keamanan terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap masyarakat hingga ke kampung Pikpik dan mengacak-acak beberapa rumah warga guna mencari barang bukti lainnya yang disinyalir berada dan tersimpan dalam rumah masyarakat.

WhatsApp Image 2019-12-18 at 9.49.38 PMTindakan aparat dari Sat. Polres Fakfak ini, mendapat kecaman keras dari sejumlah pemerhati HAM. Arlex Long Wu salah satu pemerhati HAM Papua mengutuk keras perbuatan aparat keamanan yang bertindak secara brutal dan biadab hingga mengakibatkan korban luka tembak terhadap masyarakat. “Saya mengutuk keras perbuatan aparat yang brutal dan biadab dengan menembaki masyarakat sipil” ungkap Lex.

dia juga menyesalkan perbuatan aparat yang mengacak-acak rumah warga dan melepaskan tembakan secara brutal ketika melakukan penyisiran di kampung Pikpik. tindakan ini semestinya tidak boleh dilakukan dan tentunya telah menyalahi SOP pengamanan. “saya sangat menyesalkan tindakan aparat sat. polres Fakfak pada saat melakukan penyisiran di Kampung Pikpik. Semestinya tindakan mengacak-acak isi rumah warga dan melepaskan tembakan secara brutal tidak perlu dilakukan karena ini menyalahi SOP”. Tegas Lex.

Meskipun demikian, Lex berharap tindakan yang dilakukan sejumlah aparat keamanan dapat segera ditindak-lanjuti oleh Propam Mabes Polri sesuai kewajiban penyelenggaraan fungsi pelayanan yang berkenaan dengan sikap dan perilaku anggota Polri dalam penanganan masyarakat. “saya berharap Propam Mabes Polri segera bertindak tegas terhadap Kapolres Fakfak dan Jajaran anggotanya yang melakukan tindakan brutal dalam penanganan masalah yang menimpa masyarakat Kampung Pikpik” Tutup Lex.  (red)