Mahasiswa Bengkalis Mendesak KPK Untuk Mengusut Suap Alih Fungsi Hutan

Nasional1150 Views

Jakarta, (MAnews) – Ratusan mahasiswa Bengkalis yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 8 September 2016.

Aksi mereka ini untuk mendesak KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Selain itu, mereka juga menyerahkan berkas kepada KPK yang berisi bukti-bukti indikasi korupsi yang dilakukan Muhammad kala menjabat Kepala Dinas PU Riau.

“Ini aksi kami yang kedelapan kalinya. Ini murni bentuk perjuangan para mahasiswa di Bengkalis yang tidak ingin pejabat daerahnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Aksi kami ini bukan politis, bukan titipan ataupun pesanan siapa pun,” kata Koordinator aksi dari GPMB, Romi Saputra, dalam keterangan tertulisnya.

Pada 4 Agustus 2016 KPK menahan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison M.M. Siahaan setelah ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun, terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

Di dalam dakwaan terhadap Annas Maamun, Edison MM Siahaan bersama dengan Gulat Manurung menyediakan uang USD166.100 dari total permintaan Annas sebesar Rp2,9 miliar. Rinciannya, Edison menyediakan USD125.000 atau setara Rp1,5 miliar dan Gulat Manurung sebesar USD41.000 atau setara Rp500 juta.

Edison dan Gulat juga memberikan uang Rp500 juta untuk memenangkan proyek-proyek pada dinas-dinas di lingkungan pemerintah Riau yang pelelangannya diikuti Edison. Muhammad diduga terlibat kasus ini.(ANF/DLL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *