Serius Terkait Pemekaran DOB Papua, DPR RI Gelar Rapat Kerja & Rapat Dengar Pendapat Para Gubernur Se-Tanah Papua.

MANews, Jakarta – Pemekaran DOB Papua tampaknya mulai menunjukkan jalannya, gaung bersambut kini ditunjukkan oleh Pemerintah Pusat, melalui DPR-RI. Wakil Ketua DPR-RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH yang juga Ketua Harian Partai Gerindra mengundang Para Gubernur di Tanah Papua, yakni : Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat serta Gubernur Papua Barat Daya (untuk Papua Induk masih dilakukan PSU sesuai dengan Keputusan MK). Agar hadir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat yang akan di laksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 di Komisi II DPR-RI.

Menteri Dalam Negeri Hadir dalam Rapat Kerja, Bentuk Nyata Pencabutan Moratorium Pemekaran di Tanah Papua?

Jika sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Aryatelah menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan membahas kelanjutan Moratorium Pemekaran Daerah, dikarenakan banyaknya desakan terkait Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah. Namun Bima Arya sendiri mengingatkan bahwa Pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran. Apakah kehadiran Menteri Dalam Negeri, Tito Kanarvian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II dan Para Gubernur se-Papua nanti adalah wujud Nyata Pencabutan moratorium Pemekaran di Tanah Papua? mengingat Pemekaran 4 Provinsi Baru di Tanah Papua Tahun 2022 lalu juga mengesampingkanMoratorium Pemekaran“.

Sekda Papua Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, menyurati Para Bupati dan Walikota Se Provinsi Papua Barat untuk memberikan Data Daerah Otonom Baru (DOB)

Pemekaran DOB Kabupaten Kokas adalah Aspirasi Murni Masyarakat

Pemekaran DOB Kokas bukanlah “Barang Baru”, aspirasi Pemekaran DOB Kokas sudah berjalan hampir 20 Tahun lamanya, dikarenakan “Moratorium Pemekaran” maka DOB Kabupaten Kokas sempat terhambat.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan Dukung Pemekaran Kokas

Dominggus Mandacan (DM) pada periode pertama, 2017 – 2022 telah menunjukkan keberpihakkannya terkait dengan Pemekaran DOB Kokas, hal ini ditandai langsung dengan “Pemasangan Papan Pemberitahuan” Daerah Pemekaran DOB Kabupaten Kokas.

Menantikan Keberpihakan Bupati Terpilih Kab Fakfak, Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik terkait DOB Kokas

Jika melihat pada peran aktif Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang secara jelas dan nyata mendukung Pemekaran DOB Kokas,  tentunya menjadi harapan bersama, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak juga dapat menujukkan keberpihakannya sebagaimana yang di tunjukkan oleh Gubernur Papua Barat. Jika mengacu pada hasil Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 lalu, wilayah yang meliputi DOB Kabupaten Kokas memenangkan suara SANTUN.

OKNUM Nakal Stop Kangkangi Kepentingan Masyarakat

Jika mengacu pada surat Sekda Provinsi Papua Barat melalui Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah kepada Para Bupati dan Walikota Se Provinsi Papua Barat agar membantu Pendataan Daerah Otonomi Baru, maka menjadi kewajiban Sekda Kabupaten Fakfak saat ini (mengingat Bupati dan Wakil Bupati baru menjalankan Tugasnya) untuk mengirimkan permintaan Data DOB kepada Sekda Provinsi Papua Barat yang akan diteruskan kepada Gubernur Papua Barat. Pilkada Kabupaten Fakfak sendiri telah usai, oleh karena itu tidak boleh ada lagi “Oknum Nakal”  yang bermain Kepentingan Sendiri guna menghambat kinerja Pemerintahan Baru yang dimana saat ini Pemerintah Kabupaten Fakfak diwajibkan mengirimkan Data DOB Kokas kepada Sekda Provinsi Papua Barat yang akan diteruskan kepada Gubernur Papua Barat untuk dibawa dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR-RI dan Menteri Dalam Negeri serta Rapat Dengar Pendapat.

3 Kabupaten 1 Kotamadya Baru di Provinsi Papua Barat?

Dari Informasi yang berhasil dikumpulkan MANews, kemungkinan akan ada 3 Kabupaten dan 1 Kotamadya Usulan di Provinsi Papua Barat yang akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat, mengingat Kotamadya Sorong telah masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya,maka setingkat KotaMadya baru dibutuhkan Provinsi Papua Barat.  Adapun 3 kabupaten yang rencananya akan masuk dalam usulan DOB di Provinsi Papua Barat, diantaranya :

  1. DOB Kokas yang telah memiliki RUU
  2. DOB Manokwari Barat
  3. DOB Moskona

Pencabutan Moratorium Pemekaran adalah Political Will  Presiden

Pencabutan Moratorium adalah Kebijakkan Presiden, tentunya apabila Presiden sudah melakukan “Political Will”, Kemauan Politik maka Lembaga terkait seperti DPR RI dan Kemendagri hanya tinggal mengikuti. Jika melihat pada Undangan DPR-RI yang ditandan-tangani langsung oleh Wakil Ketua DPR-RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, maka sudah di pastikan Presiden telah melakukan Political Will, dimana Presiden Republik saat ini adalah Ketua Umum Partai Gerindra. (Sky)

 

Related Posts

Don't Miss