Sibuk Melawan Mafia Tambang Ilegal, Dihantam Isu Korupsi, PASTI Indonesia : Apa Motif Laporan AGPEMARU?

MataAnginNews, Jakarta, 29 September 2025 — Ketika seorang kepala daerah mulai menyentuh sarang tambang ilegal yang selama ini tak tersentuh, serangan balik pun datang. Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang tengah menggagas penertiban pertambangan liar di Papua Barat, justru dihantam laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (AGPEMARU), menyasar dua proyek: pembangunan Gedung Wanita dan pemeliharaan Jalan Perkebunan Macuan.

Namun, investigasi yang dilakukan oleh PASTI Indonesia (Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia) mengungkap fakta mencengangkan: laporan tersebut tidak berdasar, tidak merujuk pada LHP BPK, dan terindikasi sebagai manuver politik yang sarat sensasi.

Hasil Investigasi PASTI Indonesia

  • Tidak ada temuan korupsi dalam LHP BPK Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020–2024.
  • Proyek yang dituduhkan telah melalui proses penganggaran dan pengawasan resmi.
  • Kesalahan yang ditemukan hanya bersifat administratif, seperti penempatan pos dan LPJ bansos yang belum disusun.
  • Pihak pelapor tidak memiliki kapasitas pengawasan di Manokwari dan tidak memahami kondisi riil proyek.
  • Laporan AGPEMARU tidak menyertakan data valid, tidak berbasis audit, dan tidak menunjukkan bukti hukum yang dapat diuji.

“Kalau pelaporan tapi tanpa data, ya gimana coba? Lucu! Orang lagi sibuk babat tambang ilegal, eh tiba-tiba nongol isu korupsi. Publik layak curiga: siapa yang sebenarnya terganggu?” — Lex Wu, Direktur PASTI Indonesia

PASTI Indonesia menegaskan bahwa hasil investigasi ini akan dilanjutkan ke KPK sebagai sanggahan resmi atas laporan AGPEMARU. Dokumen sanggahan tersebut akan memuat analisis hukum, data audit, dokumentasi lapangan, serta kajian dampak tambang ilegal. PASTI menduga kuat bahwa laporan AGPEMARU merupakan bagian dari upaya pelemahan terhadap perjuangan Hermus Indou membongkar tambang ilegal, sekaligus pembunuhan karakter terhadap pribadi dan integritasnya sebagai pemimpin daerah.

Dendam Politik dan Pembunuhan Karakter Untuk Papua Barat 2029?

PASTI Indonesia tidak hanya membantah laporan AGPEMARU secara hukum, tetapi juga menyoroti pola yang mengarah pada indikasi dendam politik dan pembunuhan karakter terhadap Bupati Manokwari, Hermus Indou. Laporan ini muncul bukan di awal masa jabatan, bukan saat proyek berlangsung, tetapi justru ketika Hermus mulai menyentuh kepentingan ekonomi gelap yakni Tambang Ilegal.

Hermus Indou bukan nama baru dalam dinamika politik Papua Barat. Ia dikenal sebagai figur yang berani menyentuh sektor pertambangan ilegal, yang selama ini menjadi ladang keuntungan bagi aktor-aktor yang tak tersentuh hukum. Ketika ia mulai menertibkan tambang emas liar di Distrik Wasirawi, tekanan pun datang dari berbagai arah. Dan kini, laporan korupsi yang tidak berdasar pada audit resmi negara, muncul sebagai senjata politik.

“Ini bukan laporan hukum. Ini panggung politik. Yang dilaporkan bukan hanya proyek, tapi karakter. Yang diserang bukan hanya kebijakan, tapi kredibilitas,” ujar Lex.

PASTI Indonesia mencatat bahwa pola kriminalisasi terhadap pejabat publik yang menjalankan reformasi bukan hal baru. Di banyak daerah, pejabat yang menyentuh sektor tambang, kehutanan, atau anggaran bansos sering kali menjadi target laporan hukum yang sarat muatan politis. Laporan semacam ini tidak lahir dari proses pengawasan, melainkan dari ketakutan akan hilangnya kendali atas sumber daya.

“Hermus Indou memang tidak sempurna. Tapi saat ia mulai memperbaiki dan memberikan perubahan nyata kepada kabupaten, biarkanlah dia bekerja! Jangan baru bekerja sudah dihantam isu korupsi. Apalagi tuduhan itu tidak berdasar pada audit resmi negara,” lanjut Lex.

PASTI Indonesia menegaskan bahwa publik harus lebih waspada terhadap narasi yang dibentuk untuk menggagalkan agenda reformasi. Ketika tambang ilegal mulai disentuh, maka bukan hanya batu yang terguncang—tapi juga kepentingan yang selama ini bersembunyi di baliknya.

Bahaya Tambang Ilegal: Siapa yang Tersentuh?

Hermus Indou telah mengungkap bahwa tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi merugikan daerah hingga Rp375 miliar per tahun, dengan potensi kumulatif lebih dari Rp4 triliun sejak 2018. Tambang ilegal telah mencemari sungai, merusak jembatan, dan menghilangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Modus operasi tambang ilegal melibatkan pemodal luar yang langsung melobi pemilik ulayat, meminggirkan pemerintah dan menghilangkan kontrol hukum. Ketika pemerintah mulai menegakkan aturan, laporan korupsi pun muncul.

Jangan Kriminalisasi Pejabat yang Ingin Memperbaiki

PASTI Indonesia menyerukan agar KPK tetap independen dan tidak dijadikan alat oleh kepentingan politik atau ekonomi yang terganggu. Ketika seorang pemimpin daerah mulai menyentuh sektor yang selama ini dikuasai oleh kepentingan gelap, maka yang dibutuhkan bukan tuduhan, melainkan dukungan publik dan transparansi.

Sebagaimana diingatkan oleh tokoh-tokoh dunia:

“Injustice anywhere is a threat to justice everywhere.”Martin Luther King Jr. Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana pun.

“The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing.”Edmund Burke Satu-satunya hal yang diperlukan agar kejahatan menang adalah ketika orang-orang baik tidak berbuat apa-apa.

“If corruption is a disease, transparency is a central part of its treatment.”Kofi Annan Jika korupsi adalah penyakit, maka transparansi adalah bagian utama dari pengobatannya.

“Justice will not be served until those who are unaffected are as outraged as those who are.”Benjamin Franklin Keadilan tidak akan tercapai sampai mereka yang tidak terdampak ikut marah seperti mereka yang terdampak.

akan terus mengawal kasus ini. Karena ketika keadilan mulai diganggu oleh kepentingan, maka suara publik harus lebih nyaring dari propaganda.

Related Posts

Don't Miss