Konsisten Pemekaran Kabupaten Kokas,Tim DOB KOKAS Hadiri FORKONAS DOB Di Nusantara V.

MANews, Jakarta – Perwujudan sebuah pembangunan tentu harus merata, hal demikian pula yang diinginkan oleh masyarakat Papua terkhusus yang ada di Kokas, Papua Barat. Sebagai bentuk nyata maka pada Jumat, 21 Februari 2024, Tim DOB Kokas hadir bersama dengan Perwakilan Enam Provinsi di Papua dalam pertemuan dengan Perwakilan Pemerintah, dan Komisi II DPR-RI di Gedung Nusantara V,yang turut serta di hadir Oleh Wakil Ketua Baleg DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung dan Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat, Musa Mandacan beserta Sekretaris Pokja Agama MRP Papua Barat, Pdt Lukas Saroy dan didampingin beberapa Anggota MRP Papua Barat.

Dalam Pertemuan itu sendiri, MRP Papua Barat meminta Pemerintah Pusat dapat secepatnya mencabut Moratorium Pemekaran Daerah di seluruh Tanah Papua, apalagi Pemerintah saat ini dibawah Presiden Prabowo Subianto, menekankan Pemerataan Pembangunan.

Staf Ahli Mendagri yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut dan akan segera membahas terkait pencabutan moratorium setelah usai agenda pelantikan Kepala Daerah Se Indonesia. Mengingat saat ini masih ada beberapa sengketa Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Dalam Wawancara Singkat MANews melalui sambung Whatsapp Call kepada Emil Hindom, salah satu anggota Tim DOB Kabupaten Kokas, Emil Hindom sendiri menjelaskan, secara adminsitrasi Kokas sudah sangat memenuhi Persyaratan, mulai dari Kajian Akademis hingga Rancangan Undang Undang  yang tinggal di-sahkan menjadi Undang Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Dan menurut Emil, Pemekaran Kabupaten Kokas ini sudah berjalan hampir 20 Tahun, terhitung sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Dahulu, sudah akan di mekarkan, namun kemudian timbul Morotorium Pemekaran DOB,jika mau Fair,Papua ini kan Otonomi Khusus, 2022 lalu Empat Provinsi baru bisa berdiri, tidak ada embel-embel Moratorium Pemekaran DOB”. “Dimana-mana urutannya kan, desa berkembang menjadi kabupaten, kemudian menjadi kotamadya lalu menjadi Provinsi, ini Provinsi di kejar di mekarkan namun Kabupten pembangunannya tidak diperhatikan, sedangkan manusia yang banyak-banyak ini kan semua adanya di kabupaten“, Tegas Emil. “Tong berharap, di pemerintahan sekarang ini, tra ada lagi baku tipu, desa-desa ini yang orang justru banyak bisa di lakukan pembangunan merata sehinggga naik menjadi Kabupaten untuk dapat menopang Provinsi. Tutup Emil. (sky)