Massa Aksi Tuntut Keterwakilan OAP Pada Pilkada 2024 Di Berondong Tembakan Di Bawaslu Kaimana!

MANews, Kaimana – Belum usai rentetan demonstrasi “Kawal Putusan MK” berkumandang di Kota-Kota Besar, kini, Kabupaten Kaimana juga tidak kalah heboh. Baru-baru ini,tepatnya 03 September 2024, bertepatan dengan kunjungan Paus Fransiskus Ke Indonesia. Massa Aksi Damai Tuntut Keterwakilan Orang Asli Papua pada Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kaimana, di berondong tembakan di depan kantor Bawaslu Kabupaten Kaimana.

Dari video yang diterima Redaksi MANews, aksi semula berjalan dengan kondusif. Namun karena dirasa adanya ketidakberpihakan Bawaslu Kabupaten Kaimana terhadap keterwakilan Orang Asli Papua dalam Pilkada Kabupaten Kaimana sebagaimana UU Otsus, maka Massa pun kemudian Marah dan situasi menjadi tidak kondusif. Kemarahan Massa Aksi kemudian ditindak lanjuti dengan tindakan Represif Aparat Penegak Hukum.

Massa Aksi diluar Kantor Bawaslu diberondong dengan tembakan, dan terdengar jelas Perintah TEMBAK!

Massa Aksi yang mayoritas terdiri dari ibu-ibu berlari menyelamatkan diri dari berondongan tembakan brutal

Masih tampak jelas Perintah TEMBAK, walau Massa Aksi sudah berlarian meninggalkan tempat.

Dari hasil investigasi MANews melalui WA Call kepada salah satu Narsum (yang tidak ingin disebut namanya) yang kebetulan ada dilokasi, menjelaskan Massa Aksi Marah karena adanya ketidakberpihakan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Kaimana terhadap Orang Asli Papua, dimana dalam aturan Otsus Papua itu sendiri jelas mengatur keterwakilan Orang Asli Papua. Demonstrasi itu sendiri memang Aksi Damai, yang hanya meminta keadilan terkait keterwakilan Orang Asli Papua dalam Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kaimana.

Narsum sendiri menjelaskan, sejak awal mereka sudah berjuang melalui Jalur Independent, namun segala upaya selalu di hambat, mulai dari alasan KPUD Kab Kaimana, bahwa KTP tidak valid, padahal jumlah yang sudah di Update ke Silon KPUD Kab Kaimana sudah sebesar 10.600 KTP (atau sudah dua kali lipat dari batas manimal yajni 4353 KTP). KPUD Kabupaten Kaimana sendiri menolak untuk melakukan Penghitungan Manual. Ditambah lagi, Bawaslu yang mempertontonkan keberpihakannya kepada Salah Satu Paslon yang notebenenya memborong semua Partai. Semakin naiklah tensi Massa, ketika Bawaslu menolak semua laporan Pemohon. Narsum juga menjelaskan, bahwa Bawaslu sendiri mengindahkan beberapa Bukti, seperti Kampanye oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kaimana yang notabenenya belum waktunya kampanye, dan seolah mempertontokan bahwa Pilkada Kaimana 2024 nanti hanya satu Paslon melawan Kotak Kosong. “Ini tra fer, Bawaslu berpihak begini bagaimana Pilkada Kaimana nanti bisa jalan jujur-jujur”, tutup Narssum.

Menurut Humas Polres Kaimana, seperti yang di kutip dari akun Facebook Lex Wu, Humas Polres Kaimana sendiri menjelaskan ihwal terjadi tindakan Represif tersebut karena diawali dengan adanya Pelemparan oleh Massa Aksi ke Aparat Penegak Hukum yang berjaga di Kantor Bawaslu Kabupaten Kaimana.

MANews juga berhasil mewawancarai Lex Wu melalui panggilan WA Call, Lex Wu sendiri menyatakan mengutuk keras tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Polres Kaimana.

Lex Wu : Seragam, Gaji hingga Senjata itu dibeli dengan Uang Rakyat! Bukan dipakai kembali untuk menghadapi Rakyat!

“Biadab memang, masyarakat Papua ditembaki secara brutal, Kekayaan Tanah Papua yang membuat Hidup Indonesia, tapi perlakuan terhadap Orang Asli Papua tidak pernah berubah!”, geram Lex Wu. “Wajar OPM walau tidak pernah buka pendaftaran, namun selalu banyak yang bergabung setiap tahunnya, ya karena pola-pola militersm seperti ini yang dipakai untuk menghadapi Aksi Demonstrasi Papua”. “Bukan Demo Minta Merdeka, Demo minta keterwakilan OAP di Pilkada Kaimana, itu juga sesuai Aturan Otsus!, Parah!”. Tandas Lex Wu.

“Humas Polres Kaimana bilang karena ada Pelemparan terhadap aparat Keamanan, trus Pelemparan di Balas dengan Berondongan Tembakan ke Masyarakat?”, Nalar Pembenarannya dimana!”. “Kita sama-sama tau, dalam setiap Aksi Demonstrasi, Intel Kepolisian pasti berkerja berbaur dengan Massa Aksi, nah kalau ada pelemparan, Intel yang menyamar bisa langsung comot Pelakunya atau Bahasanya “TANDAI”!”,”Ini di berondong Tembakan! Kalau mau pesta Berondong Tembakan! Jangan kepada sipil, Mutasi saja ke Wilayah Gunung yang Konflik langsung hadapi OPM kalau berani!”. Tambah Lex WuKapolres Kaimana itu harus di Copot, atau mutasi ke Puncak Jaya!, karena Pola-pola penangganan Aksi semacam ini yang merusak Citra Polri dan semakin memupuk ketidak percayaan masyarakat terhadap Institusi POLRI sebagai Pengayom”,Tutup Lex Wu.

Dalam Penangganan Aksi Demonstrasi yang terjadi sepanjang akhir Agustus dengan Agenda Kawal Putusan MK, Kelompok Lembaga Pengawal HAM dan Masyarakat Sipil seperti YLBHI dan Kontras, menemukan banyak sekali tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Massa Aksi, salah satunya yang terjadi pada Iqbal Ramadhan yang merupakan Anak dari  Letnan Jenderal TNI (Purn) Moerdiono. (KK)