“Kokas Adalah Amanah, Kotamadya Adalah Kewajiban: Emil Hindom Gugat Janji Pusat”

MataAnginNews, Jakarta — 9 Oktober 2025 Dalam momentum Rakernas FORKONAS PP DOB dan menjelang ulang tahun ke-26 Provinsi Papua Barat, Emil Hindom—Sekretaris Forkoda Papua Barat di Jakarta sekaligus Ketua Koordinator Tim Pemekaran Kabupaten Kokas—melontarkan gugatan moral dan politik kepada pemerintah pusat atas lambannya realisasi janji pembangunan pasca pemekaran.

Papua Barat Tanpa Kotamadya: Kelembagaan Hilang, Pelayanan Terhambat

Emil menegaskan bahwa sejak pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan penetapan Sorong sebagai ibu kota provinsi baru, maka Provinsi Papua Barat resmi kehilangan satu-satunya kotamadya yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik. “Ini bukan sekadar kehilangan kota, ini kehilangan pusat kelembagaan. Papua Barat kini berjalan tanpa kotamadya. Ini tidak adil,” tegas Emil.

“Ini bukan sekadar kekosongan administratif, ini kekosongan pelayanan, anggaran, dan representasi rakyat,” tegas Emil. Ia menekankan bahwa selama dua dekade lebih, Papua Barat telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun justru kini tertinggal dalam struktur kelembagaan kota.

Kokas Harus Segera Ditetapkan Sebagai Kabupaten, Kotamadya Papua Barat Wajib Ditentukan Sekarang

Emil Hindom menegaskan bahwa Kabupaten Kokas bukan lagi sekadar usulan—ia harus segera ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk pemenuhan amanah pembangunan dan aspirasi masyarakat adat. Kokas memiliki legitimasi historis, dukungan sosial, dan kesiapan wilayah yang tidak bisa terus diabaikan. “Kokas bukan wacana, Kokas adalah amanah. Pemerintah pusat wajib menetapkannya sekarang, bukan nanti,” tegas Emil.

Di saat yang sama, Emil menyoroti kekosongan kelembagaan kota di Papua Barat sejak Sorong ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya. Dengan hilangnya satu-satunya kotamadya, Papua Barat kini berjalan tanpa pusat kota administratif. Emil menyatakan bahwa pemerintah pusat harus segera menentukan kotamadya baru, dan wilayah seperti Manokwari, Fakfak, Kaimana, atau Bintuni layak dipertimbangkan berdasarkan kapasitas infrastruktur dan peran strategisnya.

“Kokas menjadi kabupaten itu adalah amanah rakyat. Tapi soal kotamadya itu adalah kewajiban negara. Jangan biarkan provinsi ini berjalan tanpa arah kelembagaan. Ini bukan sekadar pembangunan, ini pemulihan martabat,” tegas Emil.

Tidak Ada Moratorium untuk Papua: Pemerintah Wajib Laksanakan Amanah

Mengacu pada pernyataan mantan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Emil menegaskan bahwa Papua tidak tunduk pada moratorium pemekaran. Dalam konferensi pers sebelumnya, Ma’ruf Amin menyatakan:

“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut… Tapi, kecuali wilayah Papua.”

Bagi Emil, pernyataan ini adalah mandat hukum dan politik yang harus segera ditindaklanjuti. “Kalau pemerintah pusat mengakui tidak ada moratorium untuk Papua, maka tidak ada alasan untuk menunda pembentukan Kabupaten Kokas dan penetapan kotamadya baru. Ini bukan permintaan, ini pelaksanaan amanah,” ujarnya.

Ulang Tahun ke-26 Papua Barat: Saatnya Kado Pembangunan, Bukan Pengabaian

Emil menyerukan agar ulang tahun ke-26 Papua Barat tidak berlalu dengan simbolisme kosong. “Papua Barat sudah membuktikan ketahanan, kemajuan, dan kontribusi. Maka jangan biarkan provinsi ini terus berjalan tanpa kotamadya. Kokas sebagai kabupaten dan penetapan kotamadya baru adalah kado pembangunan terindah yang seharusnya diberikan pemerintah pusat. Jangan beri kami pidato, beri kami keputusan,” pungkasnya. (QQ)

Related Posts

Don't Miss