MataAnginNews,Jakarta, 4 Oktober 2025 — PASTI Indonesia menyatakan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap tindakan brutal Israel yang menyerang dan menangkap kapal-kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Armada sipil ini membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang saat ini mengalami kelaparan massal dan kehancuran total akibat blokade militer Israel.
“Penangkapan kapal sipil di laut bebas adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Israel telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Konvensi Jenewa, dan prinsip dasar kemanusiaan. Ini bukan sekadar insiden diplomatik—ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Lex Wu, Direktur PASTI Indonesia.
Fakta Terkini: Serangan Israel dan Kondisi Gaza yang Mengguncang Nurani
- 42 kapal sipil dari 45 negara ditangkap secara paksa oleh angkatan laut Israel, termasuk kapal yang membawa aktivis terkenal seperti Greta Thunberg dan cucu Nelson Mandela.
- Penangkapan terjadi di perairan internasional, sekitar 70 mil laut dari Gaza. Komunikasi kapal dijamming, sinyal distress diblokir, dan beberapa kapal ditabrak serta disemprot water cannon.
- Ratusan aktivis ditahan secara sewenang-wenang, sebagian besar dipindahkan ke Penjara Ktzi’ot Negev tanpa akses hukum yang layak.
- Gaza berada dalam kondisi bencana kemanusiaan total: lebih dari 2,4 juta warga hidup dalam blokade total sejak Maret 2025. Tidak ada akses terhadap makanan, air bersih, listrik, atau obat-obatan. Rumah sakit runtuh, anak-anak kelaparan, dan warga sipil terjebak tanpa perlindungan.
- Lebih dari 66.100 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Dunia menyaksikan genosida secara terang-terangan, namun banyak negara masih bungkam.
Tidak Ada Hubungan Diplomatik, Tidak Ada Alasan untuk Diam
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan posisi ini telah konsisten sejak kemerdekaan. Sikap tersebut didasarkan pada:
- Prinsip konstitusional bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.
- Komitmen terhadap kemerdekaan penuh Palestina dan penolakan terhadap sistem penindasan struktural yang menafikan hak-hak dasar warga sipil
- Tidak adanya kedutaan, kerja sama militer, atau perjanjian bilateral antara Indonesia dan Israel.
“Karena Indonesia tidak terikat hubungan diplomatik dengan Israel, kita justru memiliki kebebasan moral dan politik untuk bersikap tegas. Diam berarti mendukung kejahatan,” lanjut Lex Wu.
Seruan PASTI Indonesia: Dunia Harus Bertindak
PASTI Indonesia menyerukan kepada pemerintah Indonesia, masyarakat sipil, dan komunitas internasional untuk:
- Mengutuk secara resmi tindakan Israel di forum PBB, ASEAN, dan OKI.
- Mendorong investigasi internasional independen terhadap penangkapan ilegal dan pelanggaran HAM terhadap para aktivis.
- Menuntut pembukaan koridor laut permanen ke Gaza, agar bantuan kemanusiaan dapat masuk tanpa hambatan militer.
- Memutus segala bentuk kerja sama tidak langsung dengan Israel, termasuk melalui perusahaan multinasional yang terlibat dalam pendudukan.
- Mendukung gerakan sipil global yang menolak genosida, apartheid, dan blokade terhadap rakyat Palestina.
Komitmen PASTI Indonesia
PASTI Indonesia akan terus:
- Menggalang dukungan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk menuntut pertanggungjawaban Israel.
- Menyebarluaskan fakta-fakta terkini melalui kampanye publik, infografik, dan pernyataan resmi.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam solidaritas global untuk Gaza.
Ini bukan hanya soal Palestina. Ini soal apakah dunia masih punya nurani. PASTI Indonesia berdiri di sisi keadilan, dan menyerukan kepada semua pihak untuk tidak menjadi penonton dalam tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. (Sky)








