Kami Dukung Pemekaran DOB Kab Kokas, Stop Ngaku Diri Ketua Pemuda Untuk Tolak DOB Kab Kokas!

MANews, Fakfak – Pembahasan Pemekaran DOB Kab Kokas sudah ditingkat Pemerintah Pusat, dimana staff Ahli Mendagri sendiri menyatakan siap membawa Aspirasi Pemekaran DOB Kabupaten Kokas dan segera melakukan Pembahasan Pencabutan Moratorium usai rangkaian agenda Pelantikan Kepala Daerah. Namun cukup disayangkan perjuangan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas yang sudah berjalan cukup panjang harus ternodai oleh statemen oknum yang mengatasnamakan diri Ketua Pemuda Teluk Patipi menolak Pemekaran DOB Kabupaten Kokas.

Ketua Pemuda Pemuda Teluk Patipi Menolak? Ketua Literasi Anak Kampung Justru  Mendukung Penuh DOB Kabupaten Kokas langkah Percepatan pembangunan

Imron Barawery, seorang putra daerah Kokas yang juga aktif sebagai praktisi pendidikan di Kabupaten Fakfak, memberikan dukungan penuh terhadap usulan pemekaran Kabupaten Kokas.  Menurutnya, pemekaran merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. “Sebagai anak Kokas dan melihat langsung kondisi pendidikan di sana, saya sangat mendukung pemekaran ini,” ujar Imron. Ia menambahkan bahwa keterbatasan akses pendidikan dan layanan publik menjadi salah satu alasan utama dukungannya.  Dengan menjadi kabupaten sendiri, Kokas diharapkan dapat lebih mudah mengakses dana pembangunan dan mengatur kebijakan sesuai kebutuhan lokal. ” saya berharap proses pemekaran dapat berjalan lancar dan melibatkan seluruh elemen masyarakat”, Tambah Imron.  Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kokas yang lebih maju dan sejahtera.
Selain sebagai Ketua Literasi Anak Kampung, Imron Barawery yang juga Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Papua Barat, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemekaran Kabupaten Kokas.  Ia menilai pemekaran ini penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut. ” Selaku anak kokas mendukung penuh aspirasi masyarakat Kokas untuk membentuk kabupaten baru,” ujar Imron dalam keterangan persnya hari ini.  Ia menambahkan bahwa pemekaran dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, yang selama ini masih terbatas.
Imron juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pemekaran, agar hasilnya dapat dinikmati secara merata.  Ia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat mempertimbangkan usulan ini dengan serius dan transparan.Lebih lanjut, Imron berharap agar pemekaran Kabupaten Kokas dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama proses pemekaran berlangsung.
Emil Hindom, Ketua koordinator Tim CDOB kab Kokas Nyatakan sikap : Pemekaran DOB Kabupaten Kokas itu Aspirasi Masyarakat.

Sebagai ketua koordinator Tim CDOB Kab Kokas di Jakarta, yang masih aktif hingga saat ini, Emil Hindom menegaskan bahwa sejak awal dirinya dan Tim CDOB Kabupaten Kokas bersama Masyarakat dari Tanisipata sampai Wamosan Tanah Rata masih berdiri satu tujuan yakni Pemekaran DOB Kabupaten Kokas, karena itu adalah Harapan dan Tuntutan Masyarakat untuk Pemerataan Pembangunan.

Emil Hindom menjelaskan bahwa terdapat 65 RUU dan 22 daerah yang sudah di”Ampreskan” oleh mantan Presiden RI Ke-6 yakni Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun pada Tahun 2014 terjadi “deadlock” di DPR RI sehingga mengakibatkan penundaan pengesahan DOB bagi daerah-daerah yang sudah memiliki RUU dan Ampres. Oleh karena itu, sampai hari ini Tim Pemekaran DOB Kab Kokas terus berjuang menyampaikan Aspirasi Masyarakat Kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini, yakni Bapak Prabowo dan Bapak Gibran Rakabuming Raka untuk dapat segera merealiasikan Harapan Masyarakat guna Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.

Jika Keberatan Dengan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas, Stop mengatasnamakan masyarakat!

“Adahal yang mau saya sampaikan dan sarankan  kepada basudara yang tidak suka atau keberatan dengan pemekaran CDOB KOKAS, jangan mengatasnamakan masyarakat terkhusus Masyarakat Teluk Patipi, karena Masyarakat Teluk Patipi melalui perwakilah Tokoh dan Para Kepala Kampung justru mendukung Pemekaran DOB Kabupaten Kokas sejak lalu”, tegas Emil.

“Dan menjadi pertanyaan saya, sejak kapan saudara (Ali Sagara) diangkat sebagai Ketua Pemuda Teluk Patipi?, Saya justru baru tau sekarang dan saya rasa secara umum Masyarakat di Teluk Pati juga tidak menegetahui bahwa saudara sudah diangkat sebagai Ketua Pemuda untuk mewakili suara Masyarakat Teluk Patipi”, tambah emil.

“Terkait dengan statement saudara (Ali Sagara) yang meminta kejaksaan untuk memeriksa anggaran bantuan dari Pemerintah Kepada CDOB Kokas, itu sah-sah saja dan dipersilahkan karena itu adalah Tugas dan Wewenang dari Aparat Penegak Hukum”. “Tapi tolong, kalau tidak suka dengan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas  jangan bawa Masyarakat atau kalau masih sakit hati terkait Pilkada jangan dikait-kaitkan dengan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas”, sindir emil.

DOB Kabupaten Kokas, Suara Murni Rakyat Mulai dari Tansipata sampai Wamosan Tanah Datar! Bukan Kepentingan Elit!

Amanah Pemekaran DOB Kabupaten Kokas adalah Suara Murni Masyarakat, aspirasi itu yang kini sedang dibahas  di Pusat terkhusus Kementerian Dalam Negeri. Karena itu Emil Hindom sendiri menghimbau agar oknum-oknum atau elit-elit tertentu untuk stop bernamuver yang dimana akan merugikan aspirasi masyarakat itu sendiri. kecuali yang bersangkutan siap menerima konsekuensi kemarahan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri, Wamen : “Pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran”.

Wamendagri, Bima Arya sendiri menegaskan Kementerian Dalam Negeri akan membahas kelanjutan Moratorium Pemekaran Daerah, dikarenakan banyaknya desakan terkait Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah. Namun Bima Arya sendiri mengingatkan bahwa Pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.

TIM DOB Kabupaten Kokas juga telah memberikan “Buku Merah” DOB Kabupaten Kokas ke Kemendagri

Tim Dob Kabupaten Kokas dengan di dampingin Wakil Ketua DPRK Fakfak, Demianus Tutarop menyerahkan “Buku Merah” DOB Kabupaten Kokas ke Perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Menunggu Political Will dari Presiden Prabowo sebagai bentuk Kecintaan terhadap Papua

Moratorium Pemekaran Daerah itu sendiri, sebenarnya sangat merugikan DOB Kabupaten Kokas jika mengingat pada tahun 2022 di Papua, 4 Provinsi Baru dapat terbentuk tanpa harus menunggu pencabutan Moratorium. Oleh karena itu Tim DOB Kabupaten Kokas sangat berharap Keseriusan Presiden Prabowo dalam melihat Papua terkhusus dengan daerah-daerah yang telah memiliki RUU dan Ampres. Karena kebijakan Pencabutan Moratorium adalah Kebijakkan Presiden, tentunya apabila Presiden sudah melakukan “Political Will”, Kemauan Politik maka Lembaga terkait seperti DPR RI dan Kemendagri hanya tinggal mengikuti. (qq)

Berita terkait:

  1. Konsisten Pemekaran Kabupaten Kokas,Tim DOB KOKAS Hadiri FORKONAS DOB Di Nusantara V.
  2. Tim Pemekaran DOB Kokas Sampaikan Aspirasi Ke Senator Papua Barat, Lamek Dowansiba : “Siap Teruskan Aspirasi DOB Kokas Ke Instansi Terkait”.

Related Posts

Don't Miss