Kacau! Kakak sebagai Bupati jadi Terlapor Kasus Korupsi, Kini Adik jadi Terlapor Kasus Penipuan!

Fakfak, MAnews.co.id – Entah apa yang merasuki seorang Sofyan Tamsil, seolah tidak pernah belajar dari kesalahan sang kakak,yakni Untung Tamsil yang menjadi terlapor Skandal Kasus Korupsi yang hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Atau memang seperti  peribahasa “buah tidak akan jatuh jauh dari Pohonnya”, jika kakaknya seorang bermasalah tentu seorang adik tidak akan jauh-jauh dari kelakuan kakaknya. Tidak tanggung-tanggung, apa yang ditunjukkan oleh Sofyan Tamsil ini, Sikap karakter bobrok di pertontonkan dengan melakukan Penipuan terhadap salah satu Pengusaha asal Fakfak yang juga mantan anggota DPRD Kab Fakfak yang bernama Fredy Kerryanto.

Hingga kemudian berujung pada laporan resmi yang dilayangkan pada hari sabtu 12 November 2022, sekitar pukul 17.11 WIT ke Polres Fakfak. Adapun ihwal pelaporan ini adalah terkait dengan Pasal 378,  dengan nomor Pelaporan : No. STTLP/175/X/PAPUA BARAT RESFAKFAK. Dengan kerugian hampir mencapai Rp. 148.140.000 (Terbilang Seratus Empat Puluh Delapan Juta Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

Dari informasi yang  disampaikan oleh kuasa hukum Pelapor, yakni Hendra J.C Talla, S.H. bahwa adik Bupati Fakfak ini, sangat tidak koperatif selama menjalani proses mediasi yang dilakukan di Polres Fakfak, dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, tidak ditemukan titik temu. Walau selaku pihak yang dirugikan, Fredy Kerryanto masih berupaya persuasif dan menawarkan beberapa solusi namun seakan acuh tak acuh, yang bersangkutan justru menantang untuk dilakukan saja pelaporan dan diselesaikan secara hukum.

Mungkin merasa adik orang besar, sehingga yang bersangkutan merasa akan “aman”, tentunya Kepolisian yang kini sedang dalam sorotan tajam tidak boleh “bermain-main” dalam hal keadilan ini. Di hubungi ditempat yang berbeda, Direktur PASTI Indonesia, Arlex (Lex) menegaskan akan terus memantau kasus ini. mengingat PASTI Indonesia sendiri menurut Lex memiliki banyak rekam jejak dan catatan buruk terkait Kinerja Kepolisian Daerah Khususnya Kepolisian Resort Fakfak. mulai dari pembiaran kasus, salah tanggap, Pemerasan, hingga kriminalisasi yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Resort Fakfak terhadap ASN Kabupaten Fakfak bernama Abas Kuda.

Sofyan Tamsil sendiri bukanlah orang lain dalam skandal kasus korupsi Untung Tamsil  yang dilaporkan oleh PASTI Indonesia, dimana pada saat itu, Untung Tamsil selaku PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak, melakukan korupsi dan kolusi melalui perusahaan milik Sofyan Tamsil dalam proyek pengadaan yang dimana hingga kini, barang pengadaan tersebut raib dan masuk dalam temuan LHP BPK Kabupaten Fakfak 2020!

Sekedar tambahan Informasi, sebagaimana ihwal Janji yang tidak dapat di penuhi  oleh Sofyan Tamsil hingga berujung pada pelaporan Polisi, MAnews juga mendapatkan video serupa terkait Janji Manis yang tidak bisa di penuhi seperti yang dilakukan oleh sang Kakak, selaku Bupati Fakfak kepada Siswa SMP Don Bosco Fakfak pada tanggal 03 Agustus 2022.

Mungkin ini yang sering disebut dalam sebuah Iklan sebuah Produk, SUDAH TRADISI! Manisnya Janji tidak semanis Sirup Marjan (Red)