“MRP PBD dan Wakil Bupati Tambrauw Antar Warga Kembali ke Kampung dengan Damai”

Mata Angin News – Fef, Tambrauw, 22 Maret 2026

Suasana penuh kehangatan mewarnai Fef, Kabupaten Tambrauw, ketika perwakilan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) bersama Wakil Bupati Tambrauw mendampingi warga kampung Banfot dan Bamusbama kembali ke rumah mereka. Warga tersebut sebelumnya sempat ditahan aparat untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambrauw.

Pendampingan ini menjadi simbol nyata kepedulian pemerintah daerah dan lembaga representatif masyarakat adat terhadap warganya. Kehadiran MRP PBD dan Wakil Bupati bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak berjalan sendiri dalam menghadapi situasi sulit.

Warga yang kembali tampak disambut dengan hangat oleh keluarga dan masyarakat kampung. Senyum, pelukan, dan sapaan akrab menciptakan suasana menyejukkan, seolah menegaskan bahwa kebersamaan adalah kekuatan utama dalam menjaga kedamaian di tanah Tambrauw.

Dalam kesempatan itu, MRP PBD menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Sementara Wakil Bupati Tambrauw menyampaikan harapan agar seluruh pihak tetap mengedepankan persaudaraan, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk memperkuat solidaritas sosial.

Peristiwa pengantaran kembali warga ini menjadi catatan penting: bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat mampu menghadirkan rasa keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, sekaligus menjaga harmoni di Papua Barat Daya. (QQ)