JAKARTA (MAnews) – Desakan kepada pemerintah pusat agar secepatnya melakukan evaluasi dan audit terperinci terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kian menyeruak, pasalnya selama ini pemerintah belum pernah melakukan evaluasi terhadap dana otsus Papua.
Evaluasi dan audit dirasa sangat penting sesegera mungkin dilakukan untuk menentukan pembangunan ke depan.
“Dana Otsus Papua tidak pernah memiliki rencana strategis, Pemerintah harus membuat Rencana Program Induk Pembangunan secara berkesinambungan untuk Papua dan dana Otsusnya,” kata Mukhamad Misbakhun – Anggota DPRRI Komisi XI saat ditemui MATA ANGIN NEWS disela-sela rapat komisi yang digelar Jumat (16/09/2016) siang di Gedung DPRRI Senayan Jakarta.
Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana otsus bisa dijadikan acuan untuk evaluasi penggunaan anggaran.
“Dengan hasil audit yang dilakukan BPK itu harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang kurang dalam pelaksanaan dana otsus Papua ini.” ujarnya.
Berdasarkan UU No. 21/2001 tentang Otsus Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah menggelontorkan dana otsus dan dana tambahan infrastruktur total lebih dari Rp60 triliun.
Untuk tahun anggaran 2016, dana otsus Papua naik menjadi Rp7,7 triliun, dengan rincian Papua senilai Rp5,4 triliun dan Papua Barat Rp2,3 triliun. Tambahan dana juga diberikan untuk infrastruktur provinsi Papua sebesar Rp2,2 triliun dan provinsi Papua Barat senilai Rp1,1 triliun.
Jika tidak segera dilakukan penanganan terhadap implementasi otsus ini, pembangunan dan kualitas sumber daya manusia di kawasan tersebut akan terus tertinggal.
Hingga saat ini ada 3 tantangan yang dihadapi Papua, yakni infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sementarq perhatian Presiden masih melulu pada sisi infrastruktur. (MH)