Direktur PASTI : Aksi Buang Badan Samaun Ibarat Maling Teriak Maling

Sorotan1517 Views

Jakarta (MA) – PASTI Indonesia mengkritik pedas aksi “buang badan” Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sound system dan panggung ringing HUT Kabupaten Fakfak ke-113 yang dilaporkan mantan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nembitkendik ke KPK. Karena aksi itu ibarat pepatah “maling teriak maling!”

“Manuver apa lagi yang dilakukan Samaun Dahlan ini. Dia jelas tidak gentlemen. Aksi buang badannya hanya untuk melepaskan tanggung jawab dari jerat hukum. Dia seperti maling teriak maling. Dia mau limpahkan semua kesalahan pada Bupati Fakfak Muhammad Uswanas. Apakah ini settingan dia atau bupati, masih harus dibuktikan di pengadilan,” ujar Direktur PASTI Indonesia, Susanto, Jumat (3/6).

Dikatakan pihaknya punya bukti kuat soal adanya aliran dana hingga Rp 4,3 milyar lebih lewat dua pos anggaran dan sebagai ketua pelaksana HUT Fakfak ke-113, Samaun pasti tahu soal itu. Bahkan Susanto juga yakin kalau Samaun pasti tahu bahwa salah satu tender HUT Fakfak sudah diatur untuk dimenangkan oleh Munajat Uswanas (CV Inaya) yang merupakan kerabat dekat Bupati Fakfak Muhammad Uswanas. Karena di lingkungan Pemkab, sudah jadi rahasia umum bahwa Samaun adalah orang kepercayaan bupati.

“Saya bahkan punya foto-foto kedekatan Samaun dan bupati, baik di dalam negeri atau di luar negeri. Mereka pernah berangkat bersama ke Uni Emirat Arab dan Raja Ampat. Jadi aneh kalau sekarang Samaun menuding pak bupati yang tahu skenario mark up ini. Kalau dia bilang cuma terima Rp 1 milyar, lalu kemana larinya uang yang Rp 3 milyar lebih itu? Coba jelaskan? Apakah ini berarti pembagian hasil korupsinya nggak rata, sehingga Samaun mau buang badan?” kata Susanto sambil berseloroh.

Susanto menantang Samaun buka-bukaan soal kasus ini jika memang dia tidak terlibat. Direktur PASTI Indonesia juga mengajak Samaun bersaksi siapa yang bermain dalam kasus ini. “Bongkar saja siapa yang mengatur sehingga tender bisa dimenangkan sebuah CV yang dipegang Munajat. Kalau memang bersih kenapa harus risih untuk membongkar semua,” kata pria yang akrab disapa Along ini.

Sebelumnya melalui sejumlah media lokal Papua, Samaun Dahlan membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus mark up anggaran pengadaan soundsystem dan panggung ringing acara HUT Kabupaten Fakfak ke-113 yang nilainya mencapai Rp 4,3 milyar. “Saya hanya ketua panitia. Itu semua di Sekda dan Pak Bupati, tanya ke sana saja,” kata Samaun seperti dikutip tabloid Jubi.(w-2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *