BPK Fakfak Temukan Hibah 36,5 Miliar dan Bansos 9,1 Miliar Belum Dipertanggungjawabkan

Sorotan840 Views

FAKFAK, PAPUA (MAnews)- BPK Fakfak, Papua, menyatakan menemukan fakta, miliaran Rupiah dana hibah dan bantuan sosial (BANSOS) belum dilaporkan penggunaannya, atau belum dipertanggungjawabkan. Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Berupa Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2016 yang diselenggarakan oleh DPPKAD pada Rabu (31/08/2016).

Rina Idrus, SE. M.Si., salah seorang Kepala Bidang pada Inspektorat Kabupaten Fakfak, menyatakan bahwa untuk Tahun 2014, BPK menemukan adanya hibah sebesar 1.285.500 Rupiah dan Bansos sebesar 4.499.062.900 Rupiah yang belum dipertanggungjawabkan.

Sementara itu untuk tahun 2015, BPK mencatat adanya hibah sebesar 36.544.670.922 dan Bansos sebesar 9.106.600.000 Rupiah, seluruhnya pula belum didukung laporan penggunaannya.

Selain itu, kenaikan realisasi atau pencairan dana hibah yang meningkat hampir 200%, yang pada Tahun 2014 sebesar 26.188.455.275 Rupiah melonjak di Tahun 2015 menjadi 74.418.791.000 Rupiah, diperkirakan disebabkan adanya hibah kepada penyelenggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati lalu dan untuk pengamanan Pilkada tersebut.” ungkap Rina.

Sedangkan realisasi Bansos dari Tahun 2014 ke Tahun 2015, terjadi peningkatan 1.409.930.232 Rupiah.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Plt. Sekda Fakfak – Nasrun Elake tersebut, ditekankan agar para penerima hibah, segera menyerahkan pertanggungjawabannya, paling lambat 10 Januari tahun berikutnya.

51% penerima hibah atau Bansos belum memberikan laporan pertanggungjawabnnya. Untuk itu, penerima hibah atau Bansos memiliki kewajiban untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawabannya. Jika belum, maka tidak bisa menerima hibah atau Bansos lagi,” kata Nasrun. (IGKP)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *