MA-News Kaimana, Gejolak protes menentang tindakan rasisme yang terjadi di Amerika Serikat beberapa pekan lalu akibat pembunuhan tak berencana yang dilakukan oleh seorang Polisi negara bagian Minneapolis Derek Chauvin terhadap seorang warga kulit hitam George Floyd, berhasil menyita perhatian sebagian besar negara-negara di dunia. Biasan gelombang protes rasisme ini menjalar hingga ke belahan bumi Eropa sampai Asia. Sejumlah aksi massa ini bersolidaritas bersama dalam spirit juang menentang tindakan rasis yang terjadi di AS.
Saat semua negara dibelahan dunia sedang gencar melawan tindakan rasisme, justru di Indonesia para Korban Rasis menjadi sasaran empuk para penguasa negara dan aparat penegak hukum. Fakta terbalik praktek ketidakadilan negara kepada rakyat Papua yang ditampilkan ini tentu menjadi sorotan dan perhatian sejumlah elemen dan kelompok intelektual dalam negeri.
Kamis (11/06/2020) Puluhan mahasiswa dan aliansi pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Kaimana mulai meresponi tindakan ketidakadilan negara kepada rakyat Papua, dengan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaimana. Aksi yang dilakukan ini berlangsung sejak pukul 10.00 – 12.00 Wit, dengan titik kumpul di teluk air merah tepatnya di tugu lumba-lumba. Selanjutnya massa aksi melakukan long march menuju pasar kaimana hingga ke Kantor DPRD Kaimana.
Candra Furima sebagai orator membacakan beberapa tuntutan antara lain : (1). Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana agar dapat transparan kepada publik mengenai penggunaan anggaran Covid 19, yang berkisar 129 milyar rupiah. (2) Meminta kepada Pemerintah Indonesia agar segera membebaskan 7 Tapol yang merupakan korban Rasis namun disangkakan dengan dalil makar terhadap Negara. (3). Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana jangan menutup mata terhadap pemidanaan 7 Tapol yang kini mendekam di penjara, namun mesti mendesak pemerintah pusat agar segera membebaskan 7 Tapol tersebut.
Ketua FNMPP Alvares Kapissa dalam keterangannya via phone kepada MA-News, mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung aksi yang di gelar oleh Mahasiswa dan Pemuda di Kaimana. Mengingat 7 Tapol yang kini mendekam dibalik jeruji besi ini nota benenya adalah korban aksi protes anti rasis yang berlangsung tahun 2019 lalu. Namun karena alasan yang tidak jelas oleh aparat keamanan mereka ditangkap dan dipidanakan dengan alasan bertindak makar terhadap negara. “Saya pribadi sangat mendukung aksi yang digelar oleh adik-adik Mahasiswa dan pemuda di kaimana. Mengingat 7 orang tapol yang kini dipenjara, sesungguhnya adalah korban rasis dan bukan pelaku. Mereka ini ditangkap karena terlibat dalam aksi demo anti rasisme pada tahun 2019 lalu, namun karena alasan yang tidak jelas akhirnya aparat keamanan menangkap mereka dan dijerat dengan pasal makar” Ungkap Alvares.
Ketua FNMPP juga berharap agar Bupati dan DPRD Kabupaten Kaimana dapat segera meresponi tuntutan yang sampaikan oleh para Mahasiswa dan Pemuda yang menggelar aksi saat ini. “Saya berharap Bupati dan Ketua DPRD dapat meresponi segala tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa dan Pemuda yang melakukan aksi saat ini” Tutup Alvares. VF/Red