Fakfak, MA-News Aksi Demo Damai Masyarakat Fakfak menyikapi sikap rasisme dan diskriminasi yang dilakukan oleh Ormas dan Masyarakat Jawa Timur terhadap Mahasiswa Papua di Asrama Kamasan Jalan Kalasan Surabaya ini berujung rusuh dan meninggalkan korban luka – luka, baik luka kritis maupun luka ringan akibat penembakan dan penggunaan alat tajam oleh Pihak Aparat.
Dari keterangan yang di kumpul oleh media ini bahwa terdapat Korban Luka Kritis dan Korban Luka ringan serta puluhan orang yang sampai sejauh ini belum terdata dan diambil keterangannya.
Salah satu Korban Kritis yakni Manarson Ndrot ndrot (23 Thn) sempat di tangani intensif oleh Pihak Rumah Sakit akibat hantaman batu dan penikaman yang mengurai isi perutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban via telepon seluler kepada MA-News korban saat berupaya menyelematkan diri, ternyata terkena lemparan batu dan terjatuh sehingga massa aksi yang menamakan diri Pembela Merah Putih bersama Aparat berhasil mengeroyokinya dan melakukan penikaman terhadap korban. “jadi waktu dia berusaha lari ternyata dapat lempar dan terjatuh sehingga massa merah putih tiba dengan aparat langsung tikam dia” ungkap keluarga korban.
Menurut Kmoh, Pelapor HAM Khusus EL-Sham Jakarta bahwa indikasi adanya pelanggaran HAM di kabupaten Fakfak ini menguat setelah adanya beberapa korban dan adanya tindakan berlebihan aparat TNI/Polri dalam menangani aksi demo damai ini. “Kami temukan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam kerusuhan ini, karena adanya temuan korban luka kritis dan beberapa korban luka berat serta temuan selongsong peluru tajam di lapangan” Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan semua lembaga Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigas lebih lanjut serta uji forensik terhadap temua selongsong peluru tersebut.
Disamping itu, seharusnya aparat bertindak mengamankan dan bukannya malah memperkeruh situasi dengan menembakan gas air mata secara membabi buta yang menyebabkan kepanikan serta memobilisasi beberapa pemuda yang di perlengkapi dengan alat tajam untuk melakukan penyerangan terhadap massa demo damai (Rabu, 21/08/2019).
“Sementara tim investigasi kami masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk kami proses, sejumlah data telah kami rampungkan, kami juga telah mengumpulkan bukti digital dan fisik serta keterangan korban dan saksi untuk pembuktian ini”.
Tambahnya bahwa dari keterangan saksi yang di kumpulkannya, ada keterlibatan Oknum Aparat yang berpakaian Sipil dalam aksi pembubaran paksa tersebut. “Kami masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya yang memperkuat dugaan ini, bila ada keterlibatan oknum anggota TNI/Polri maka ini indikasinya mengarah kepada kejahatan negara ( State Crime ) terhadap Orang Papua. Dugaan kami ada settingan dan keterlibatan unsur komando yang memicu kerusuhan di Kabupaten Fakfak.”
Kepolisian dan TNI adalah alat negara dalam menjaga stabilitas daerah, bangsa dan negara, sehingga dalam penanganan demo damai seperti ini, sejatinya aparat menjamin keamanan aksi dan menjamin tidak adanya korban sipil akibat tindakan berlebih aparat, mengingat Indonesia salah satu negara yang telah meratifikasi komitmen supremasi HAM dan merupakan salah satu Member Dewan HAM PBB. Red-Arlex