Jakarta — Dalam sebuah momen bersejarah di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik Letjen TNI (Purn.) Ali Hamdan Bogra sebagai anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan ini merupakan bagian dari Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025, yang menetapkan 10 tokoh strategis untuk mengawal pembangunan Papua secara inklusif, adil, dan berbasis aspirasi lokal.
Ali Hamdan Bogra, putra asli Papua kelahiran 6 Januari 1963, telah menorehkan jejak panjang dalam dunia militer dan sosial. Dari Akademi Militer hingga menjabat sebagai Pangdam XVIII/Kasuari, Ali dikenal sebagai sosok yang tidak hanya tegas, tetapi juga dekat dengan masyarakat. Ia digelari “Kakak Besar” oleh generasi muda Papua karena pendekatan humanis dan keberpihakannya pada pemberdayaan lokal.
Rekam Jejak yang Membuktikan
Ali Hamdan Bogra dinilai pantas duduk di Komite Eksekutif karena rekam jejaknya yang konsisten membela kepentingan masyarakat Papua:
- Pemecah rekor Trengginas dan atlet militer berprestasi saat pendidikan di Akmil, menunjukkan disiplin dan ketahanan pribadi.
- Peluncur program 1.000 Bintara Otsus Papua, sebuah langkah afirmatif yang membuka jalan bagi pemuda Papua untuk masuk institusi negara.
- Pendekatan humanis dalam keamanan, menjadikan Kodam XVIII/Kasuari sebagai institusi yang membangun kepercayaan, bukan sekadar kekuatan.
- Kiprah sosial dan komunikasi terbuka, menjadikan dirinya sebagai figur yang dipercaya oleh masyarakat adat dan pemuda.
Pernyataan Emil Hindom
Wakil Direktur PASTI Indonesia dan Pemuda Papua Asli Kokas
“Saya, Emil Hindom, Wakil Direktur PASTI Indonesia dan pemuda Papua asli Kokas, menyampaikan selamat dan hormat kepada Letjen TNI (Purn.) Ali Hamdan Bogra atas pengangkatan beliau sebagai anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Kami percaya, beliau bukan hanya mampu melaksanakan kepercayaan dari Presiden Republik Indonesia ke-8, tetapi juga menjadi pendengar yang tulus dan penyalur aspirasi masyarakat Papua, khususnya di Papua Barat.”
“Kami berharap pembangunan Papua tidak lagi menjadi proyek eksploitatif yang mengabaikan suara masyarakat adat. Pembangunan harus tumbuh dari akar aspirasi lokal, memberdayakan komunitas adat, dan merangkul pemerintah daerah sebagai mitra sejati. Hanya dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis bukti, Papua dapat dibangun secara adil, bermartabat, dan berkelanjutan.”
Prinsip-prinsip Pembangunan Seirama:
- Partisipasi Masyarakat Adat: Setiap kebijakan harus melalui konsultasi yang bermakna dengan komunitas adat, bukan sekadar formalitas.
- Pemberdayaan Pemerintah Daerah: Daerah bukan pelaksana pasif, melainkan pemimpin lokal yang memahami konteks dan kebutuhan masyarakat.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Proyek pembangunan harus terbuka, dapat diawasi publik, dan tunduk pada evaluasi berbasis dampak nyata.
- Keadilan Ekologis dan Sosial: Eksploitasi sumber daya alam tanpa perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adalah bentuk ketidakadilan.
Seruan Moral
Emil Hindom menyerukan agar Komite Eksekutif menjadi penjaga prinsip-prinsip ini. Pembangunan Papua harus menjadi proses yang seirama dengan kehendak rakyat, bukan sekadar agenda pusat. Figur seperti Ali Hamdan Bogra diharapkan mampu menjembatani kebijakan nasional dengan realitas lokal, dan memastikan bahwa suara masyarakat Papua tidak hanya didengar, tetapi menjadi dasar utama pembangunan. (sky)









