MANews, Jakarta, 31 Agustus 2026 – Emil Hindom, Pemuda Adat Kokas yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kokas untuk Jakarta sekaligus Wakil Direktur PASTI Indonesia Papua Barat, resmi menyampaikan aspirasi masyarakat Kokas kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, MPE.
Dalam surat resmi bernomor 126/Seknas/PI/Permohonan/Perbaikan/Fakfak/PB/VIII/2026, Emil menegaskan bahwa Jalan Kayuni–Kokas bukan sekadar jalur transportasi biasa, melainkan urat nadi Distrik Kokas menuju Kota Fakfak sekaligus akses vital menuju Proyek Strategis Nasional LNG Tangguh. Kondisi jalan yang rusak parah dengan lubang besar, retakan memanjang, dan genangan lumpur disebut sebagai “lorong bahaya yang setiap hari mengancam jiwa rakyat”.
Kronologi Aspirasi dan Aksi Masyarakat Kokas
Awal Derita Jalan Kayuni–Kokas
Sejak bertahun-tahun, kondisi jalan Kayuni–Kokas telah menjadi momok bagi masyarakat. Lubang besar, retakan memanjang, genangan lumpur yang menelan kendaraan, hingga permukaan jalan yang bergelombang membuat setiap perjalanan menjadi taruhan nyawa. Keluhan demi keluhan disampaikan, namun tidak ada solusi nyata dari pemerintah.



19 Agustus 2026 – Pemalangan Pertama
Masyarakat Kokas melakukan pemalangan jalan pertama sebagai bentuk protes keras atas kondisi jalan Kayuni–Kokas yang rusak parah. Lubang besar, retakan panjang, dan genangan lumpur membuat setiap perjalanan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa. Aksi ini menjadi tanda bahwa rakyat sudah tidak bisa lagi menunggu janji tanpa kepastian.



21 Agustus 2026 – Aspirasi ke DPRD Fakfak
Setelah pemalangan, masyarakat Kokas menyampaikan aspirasi resmi ke DPRD Kabupaten Fakfak. Mereka berharap wakil rakyat menjadi jembatan suara ke pemerintah. Namun, aspirasi itu tidak segera ditindaklanjuti, sehingga kekecewaan semakin mendalam.
26 Agustus 2026 – Surat Edaran Pemberitahuan Aksi
Aliansi Pemuda Kokas dan Masyarakat Adat Kokas mengeluarkan surat edaran resmi yang menegaskan akan ada pemalangan ulang dalam skala lebih besar jika pemerintah tetap bungkam. Surat ini menjadi bukti bahwa rakyat Kokas berjuang dengan cara terhormat, memberi peringatan sebelum bertindak.
28 Agustus 2026 – Pemalangan Kedua Skala Besar
Karena tidak ada respon, rakyat kembali melakukan pemalangan kedua dengan skala lebih besar. Jalan ditutup total, kendaraan roda dua dan roda empat dihentikan, kecuali ambulans dalam keadaan darurat. Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya rakyat mempertaruhkan kenyamanan demi keselamatan jiwa.

30 Agustus 2026 – Audiensi di Lokasi Pemalangan
Pada hari ini, terjadi audiensi langsung di lokasi pemalangan antara perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Fakfak, anggota DPRD Kabupaten Fakfak, serta tokoh masyarakat Kokas. Pertemuan ini berlangsung penuh ketegangan namun juga penuh harapan.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat Kokas kembali menegaskan bahwa jalan Kayuni–Kokas adalah urat nadi kehidupan sekaligus jalur vital menuju PSN LNG Tangguh. Setelah diskusi panjang, akhirnya dicapai kesepakatan bersama:
- Palang dibuka sebagai bentuk kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
- Aspirasi masyarakat Kokas akan menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
- Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan perbaikan jalan dengan langkah nyata.
Tuntutan Resmi dan Harapan Rakyat Kokas
Jalan Kayuni–Kokas bukan sekadar jalur tanah beraspal. Ia adalah urat nadi Distrik Kokas menuju Kota Fakfak sekaligus akses vital menuju Proyek Strategis Nasional LNG Tangguh. Membiarkan jalan ini rusak sama saja dengan membiarkan rakyat Kokas terisolasi, mempertaruhkan nyawa setiap hari, dan kehilangan harapan akan keadilan pembangunan.
Masyarakat Kokas telah berulang kali bersuara melalui pemalangan jalan, penyampaian aspirasi resmi ke DPRD, hingga audiensi bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 30 Agustus 2026. Dalam audiensi itu, rakyat Kokas bersama perwakilan Pemprov Papua Barat, Pemkab Fakfak, anggota DPRD Kabupaten, dan tokoh masyarakat sepakat membuka palang dengan satu syarat: aspirasi rakyat Kokas harus menjadi perhatian serius pemangku kebijakan.
Namun, perjuangan tidak berhenti di sana. Emil Hindom, Pemuda Adat Kokas sekaligus Ketua Koordinator CDOB Kokas untuk Jakarta dan Wakil Direktur PASTI Indonesia Papua Barat, mengambil langkah lebih jauh: meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat, khususnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir. Dody Hanggodo, MPE.
Tujuan Emil jelas: agar pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat Kokas. Jalan Kayuni–Kokas bukan hanya urusan lokal, melainkan jalur strategis nasional yang menopang mobilitas pekerja, logistik, dan dukungan PSN LNG Tangguh. Jika jalan ini dibiarkan rusak, maka bukan hanya rakyat Kokas yang terancam, tetapi juga keberlangsungan proyek energi nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.
Emil menegaskan bahwa:
- Pemerintah pusat wajib mengambil peran utama, karena jalan ini terkait langsung dengan PSN LNG Tangguh.
- Pemerintah provinsi Papua Barat harus memastikan alokasi anggaran dan pengawasan teknis berjalan efektif.
- Pemerintah daerah Fakfak harus menjadi garda terdepan dalam mendengar aspirasi rakyat dan memastikan pelaksanaan di lapangan.
Tanpa sinergi, jalan Kayuni–Kokas akan tetap menjadi kuburan harapan. Dengan sinergi, jalan ini akan kembali menjadi urat nadi pembangunan, simbol kehadiran negara, dan bukti bahwa rakyat Kokas tidak lagi dipinggirkan. (sky)















