Aguan,Airlangga Hartarto Hingga Jokowi Digugat
Jakarta, 1 Januari 2025
Para aktivis yang terdiri dari MENUK WULANDARI A , EDY MULYADI , H. M. RIZAL FADILLAH, SH, KOLONEL TNI (PURN) SUGENG WARAS , IDA NURHAIDA KUSDIANTI , HILDA MELVINAWATI , R. RACHMADI , HARLITA JULIASTUTI K, SANDRAWATI , SUYANTI , IDA SAIDAH , TUTI SURTIATI , BRIGJEN TNI (PURN) R. KUN PRIYAMBODO , KOLONEL TNI (PURN) MUH NUR SAMAN, SE, MSI , KOLONEL TNI (PURN) DIDI ROHENDI , KOLONEL TNI (PURN) ACHMAD ROMZAN , KOLONEL TNI (PURN) ROCHMAD SUHADJI, SH, MH , KOLONEL TNI (PURN) DRG DRAJAT MULYA H.F. , KOLONEL TNI (PUR) IWAN BARLI SETIAWAN , KOLONEL TNI (PURN) ALAN SAHARI HARAHAP.
Dalam Petitum (Tuntutan) para penggugat : DALAM PROVISI Memerintahkan kepada TERGUGAT III dan TERGUGAT IV untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan dan pembebasan lahan di seluruh kawasan pengembangan Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), baik yang ditetapkan masuk kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun diluar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. (Inkracht van Gewijsde).
DALAM POKOK PERKARA : Menerima dan Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk untuk seluruhnya.
Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Memerintahkan kepada TERGUGAT III dan TERGUGAT IV untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan pembebasan lahan di seluruh kawasan pengembangan Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), baik yang ditetapkan masuk kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun diluar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)…dan seterusnya.
Adapun Pihak tergugat yakni :
1. SUGIYANTO KUSUMA ALIAS AGUAN
2. ANTHONI SALIM
3. PT. PANTAI INDAH KAPUK DUA TBK [PANI].
4. PT KUKUH MANDIRI LESTARI.
5. JOKO WIDODO.
6. AIRLANGGA HARTARTO.
7. Drs. H. SURTA WIJAYA, M.Si.
8. H. MASKOTA HJS. S.E
Turut Tergugat : Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Sidang lanjutan Perkara dengan nomor 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tersebut diagendakan pada Senin, 6 Januari 2025 , jam 11:00:00 s/d Selesai di ruang sidang SOEBEKTI 1 , Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ,dengan agenda Legal standing.